Tertangkap Basah Bawa Pil Trex, Pemuda Siliragung Dibekuk Polisi dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021

- 7 September 2021, 12:09 WIB
Tersangka YS diamankan polisi kedapatan membawa pil trex dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.
Tersangka YS diamankan polisi kedapatan membawa pil trex dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. /kabar besuki./

Sementara tersangka berinisial YS akan dijerat Polisi dengan Pasal 197 Sub 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman kurungan maksimal 15 Tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x