Petugas Perhutani Lumajang Tangkap 1 Orang Pelaku Illegal Logging di Hutan Senduro

- 23 Agustus 2020, 13:23 WIB
Petugas olah TKP illegal logging di Hutan Senduro
Petugas olah TKP illegal logging di Hutan Senduro /

Tidak jauh dari tunggakan kayu tersebut, ditemukan 68 batang kayu Damar olahan dirumah Kuswanto (39) yang disembunyikan tidak jauh dari kandang ayam dibelakang rumah.

Tim gabungan pemburu pelaku illegal logging, terus menyisir jejak pelaku. Kembali ditemukan 34 batang kayu Mahoni olahan dihalaman rumah Seneto dan 25 batang kayu Damar ada di rumah Satiyo dan 15 batang kayu Damar olahan dan 9 batang kayu mahoni di halaman rumah Imam.

Baca Juga: Merajut Keakraban, Calon Bupati Ipuk Fiestiandani Silaturahmi ke DPC PDIP Banyuwangi

“Kuswanto ditangkap saat berada dirumahnya, mendengar temannya ditangkap. Tiga pelaku langsung melarikan diri,” jelas Lesmana Asper, Minggu (23/08).

Asper menambahkan, dalam aksinya, kawanan illegal logging menggunakan gergaji mesin untuk memotong kayu dan potongan kayu tersebut diangkut dengan dipikul.

Untuk mencegah marak aksi illegal logging Perhutani akan terus mengintesifkan patroli gabungan di kawasan hutan, masuk wilayah RPH Senduro BKP Senduro Lumajang.***

(Ulum Subekti/KabarRakyat.id)

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini