Penyidik Perkara Korupsi Bansos Termasuk yang Tidak Lolos TWK, Najwa: Rugi Sekali Rakyat Indonesia

- 29 Mei 2021, 12:31 WIB
tangkapan layar wawancara Najwa Shihab dengan salah satu Penyidik KPK yang dinonaktifkan Andre Nainggolan
tangkapan layar wawancara Najwa Shihab dengan salah satu Penyidik KPK yang dinonaktifkan Andre Nainggolan /Najwa Shihab/YouTube

KABAR BESUKI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu telah melakukan pengalihan para pegawai untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) menurut arahan Presiden Joko WIdodo.

Alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, juga amanat PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN, serta Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Hal tersebut menimbulkan berbagai kontroversi dan polemik dari berbagai pihak.

Pasalnya, 51 dari 75 pegawai KPK diberhentikan lantaran tidak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Wisatawan yang Viral Mengeluh Harga Pecel Lele di Malioboro Mahal Ternyata Bukan Makan di PKL

Dari 51 orang tersebut telah di nonaktifkan dan sebanyak 24 orang masih bisa menjalankan masa binaan untuk diangkat menjadi ASN, namun sisanya dianggap telah diberhentikan dari tugasnya.

Najwa Shihab selaku pembawa acara Mata Najwa berkesempatan mewawancarai pegawai KPK yang termasuk dalam 51 orang tersebut yang tidak lolos seleksi TWK dan dinonaktifkan.

Dalam tayangan yang bertajuk ‘KPK Riwayatmu Kini’ yang dilansir Kabar Besuki dari kanal YouTube Najwa Shihab pada 27 Mei 2021.

Baca Juga: Rizky Billar Lamar Lesti dan Umumkan Akan Menikah pada Bulan Juni 2021, Honeymoon di Dubai dan Inggris

Terungkap bahwa ada berbagai spekulasi dan pernyataan dari para pegawai yang dinonaktifkan tersebut.

Terlihat beberapa anggota KPK yang menjadi narasumber dalam acara tersebut, seperti Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK Novel Baswedan, Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja KPK Sujanarko serta 20 dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan.

Ada juga Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera Bivitri Nur Susanti serta Politikus PDIP Perjuangan Masinton Pasaribu.

Baca Juga: 12 Makanan ini Efektif Meredakan Perut Kembung Secara Alami dan Bahan Mudah Didapat dari Dapur Rumah

Najwa Shihab langsung melontarkan pertanyaan pada beberapa pegawai KPK yang dinontaktifkan untuk mengulik apa yang sebenarnya terjadi setelah mereka tidak bekerja.

“Saya mau bertanya kepada bang Andre, posisi Anda di KPK saat ini sebagai apa?” tanya Najwa Shihab pada Andre Nainggolan salah satu penyidik KPK.

“Saya salah satu penyidik KPK,” jawab Andre.

Baca Juga: Kanada Akan Hibahkan Sekitar Rp568,78 Miliar untuk Pengendalian Krisis Iklim di Indonesia

Diketahui, meskipun telah dinonaktifkan dari pekerjaannya, hampir seluruh pegawai KPK tetap datang ke kantor KPK, namun meraka tidak mengerjakan apapun di kantor.

“Saya masih ke kantor, tapi tidak melakukan apa-apa. Hanya membaca email dan tidak melakukan kegiatan apa-apa sesuai fungsi sebagai penyidik,” ungkap Andre.

Tidak berhenti disitu, Najwa Shihab melontarkan pertanyaan kasus apa saja yang sedang ditangani sebelum dinonaktifkan.

Baca Juga: Mbah Mijan Terawang Covid-19 Akan Berakhir pada Tahun 2030: Ini Adalah Peluru Elite Global Paling Sakti

“Saya ingin tahu, satu-tiga kasus apa saja yang Anda tangani sebelum dinonaktfikan,” tanya Najwa Shihab.

Andre Nainggolan adalah salah satu penyidik KPK yang sebelum dinonaktifkan sedang mengatasi kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Dari pengakuan tersebut, Najwa Shihab sempat kaget karena penyidik Andre sudah tidak dapat mengatasi atau meneruskan kasus tersebut.

Baca Juga: Negara-negara Ini Siap untuk Menghindari Kiamat, dan Ciptakan Tempat-tempat Anti Kiamat

“Rugi sekali rakyat Indonesia, tidak bisa melihat kelanjutan dari kasus tersebut,” kata Najwa Shihab.***

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: YouTube


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah