Sepakat Batalkan Festival Santet Banyuwangi, PERDUNU Masih Sematkan 'Dukun' Dalam Namanya

10 Februari 2021, 20:50 WIB
Konferensi Perdunu di Kantor PCNU Banyuwangi /KabarBesuki.com

KABAR BESUKI - Banyaknya polemik di masyarakat yang tak setuju adanya Festival santet di Banyuwangi yang akan diadakan oleh Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) Indonesia.

Melalui hasil rapat internal Perdunu, akhirnya sepakat untuk meniadakan kegiatan festival santet yang direncanakan digelar oleh organisasi yang baru dideklarasikan pada 3 Februari 2021 lalu.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Perdunu, Gus Abdul Fatah Hasan saat konferensi pers yang digelar di Aula PCNU Banyuwangi, Rabu 10 Januari 2021.

Baca Juga: Sebanyak 6.349 Nakes di Banyuwangi Akan Jalani Vaksinasi Dosis Kedua Besok

"Perdunu siap tidak menggunakan kata santet dalam setiap wacana maupun kegiatan yang akan digelar Perdunu," tegas Gus Fatah dihadapan sejumlah awak media.

Gus Fatah menyebut, keputusan tersebut diambil selain permintaan pemerintah daerah untuk menghapus kata santet. Dari informasi yang beredar pihaknya juga melihat, kata santet memiliki kesan kurang baik dan meresahkan masyarakat.

"Karena niat Perdunu itu baik, tidak ingin membuat kekacauan ataupun kerusuhan. Sehingga kita memutuskan untuk menggantikan kata santet. Sebenarnya itu juga masih wacana untuk program kedepan, jadi masih belum final," ungkapnya.

Baca Juga: Kabar Duka! Pemain Ikatan Cinta Ucapkan Bela Sungkawa, Evan Sanders: Semoga Diberi Tempat Indah di Surga

Sementara, lanjut Gus Fatah, untuk kata dukun yang disematkan dalam nama Perdunu. Untuk sementara ini pihaknya masih menggunakan kata itu dan belum bisa menghilangkannya.

"Nanti kita akan dalami dalam bahan kajian-kajian. Ketika nanti sudah kami simpulkan, kami akan mendaftarkan di Kemenkumham kepastian dari nama Perdunu dan kepanjangannya," jelasnya.

Baca Juga: Jika Restoran Tidak Memiliki 2 Hal Ini, Jangan Makan di Sana Sekarang!

Sementara itu, Dewan Pembina Perdunu Gus Hadi Solehudin menambahkan, jika tujuan berdirinya Perdunu ini baik. Ada misi dakwah didalamnya, apalagi anggota yang tergabung didalamnya mayoritas memiliki basic pesantren dan basic mengaji.

Pihaknya masih akan mengkaji lebih dalam lagi makna kata dukun, baik dari segi bahasa, budaya dan literasi lainnya.

Baca Juga: Gejala Ini Muncul Secara Berbeda Pada Lansia Dibandingkan Pada Mereka yang Berusia di Bawah 65 Tahun

"Kami masih belum punya referensi yang cukup untuk memutuskan bagaimana kita tidak menggunakan atau menggunakannya (kata dukun). Ketika nanti kalau sudah memutuskan, secara undang-undang, secara norma dan sebagainya itu bisa diterima, maka akan kami daftarkan di Kemenkumham. Untuk sementara belum," pungkasnya. ***

Editor: Surya Eka Aditama

Tags

Terkini

Terpopuler