DPRD Banyuwangi Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2020

18 Maret 2021, 20:55 WIB
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono SH saat memimpin rapat paripurna (18/03) /Aditama/Kabar Besuki

KABAR BESUKI - DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2020, Kamis 18 Maret 2021.

Rapat paripurna yang dilaksanakan secara virtual dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono serta dihadiri puluhan anggota dewan dari lintas fraksi.

Sedangkan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani beserta jajaran mengikuti paripurna melalui video conference bertempat di Balai Desa Margomulyo,Kecamatan Glenmore.

Baca Juga: Warga Surabaya Buruan Daftar! Pemkab Surabaya Buka Lowongan Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada

Wakil Ketua DPRD, Ruliyono dalam sambutan pembuka menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran anggota dewan dan kehadiran Bupati, Ipuk Fiestiandani,Jajaran SKPD, Camat maupun Lurah untuk mengikuti rapat paripurna meski secara virtual.

Baca Juga: Sudah Divaksin, Amankah Diri Anda Bersosialisasi Seperti Semula? Cek Penjelasan Para Ahli Ini

“Atas nama pimpinan dewan tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ibu yang telah hadir mengikuti rapat paripurna, utamanya kepada saudara Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti rapat secara virtual,“ ucap Ruliyono.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor. 13 tahun 2019, bahwa Kepala Daerah berkewajiban untuk menyampaikan laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Rapat paripurna hari ini sebagai tindak lanjut penyampaian pengantar LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 yang diajukan Bupati pada 19 Februari 2021yang lalu,“ ucap Ruliyono.

Baca Juga: Serius! Pemkab Bangkalan Majukan Pilkades Secara Serentak Tahun 2021 Ini

Marifatul Kamilah selaku juru bicara saat membacakan rekomendasi menyampaikan, memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah daerah didalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan program pembangunan di tahun anggaran 2020.

Rapat paripurna penyampaian rekomendasi dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran 2020, Kabar Besuki

Banyak keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, hal tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diterima baik ditingkat regional, nasional bahkan internasional," ucap Marifatul Kamila dihadapan rapat paripurna.

 Baca Juga: BWF Angkat Bicara! Buntut Perkara Mundurnya Timnas Bulu Tangkis Indonesia dari All England 2021

Penghargaan yang diterima Pemkab Banyuwangi diantaranya, penghargaan SAKIP dengan predikat A dari kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,, Penghargaan Kabupaten terinovatif dari Kmennterian Dalam Negeri serta Predikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP( Murni dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama 8 Tahun berturut-turut.

Selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi serta kajian terhadap dokumen LKPJ Bupati Banyuwangi akhir tahun anggaran 2020, dewan menilai masih ada beberapa indicator yang kinerjanya belum mampu memenuhi target yakni pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan PDRB sector unggulan dan pertumbuhan nilai investasi.

Baca Juga: Warga Surabaya Buruan Daftar! Pemkab Surabaya Buka Lowongan Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada

“Kedepan Pemkab Banyuwangi harus lebih mengoptimalkan kebijakan alokasi anggaran untuk program pertumbuhan ekonomi,PDRB sector unggulan dan pertumbuhan nilai investasi sehingga indicator kinerjanya dapat mencapai target , “ ucap Marifatul Kamila.

Kemudian dari sisi pendapatan daerah, berdasarkan dokumen LKPJ akhir tahun anggaran 2020 yang masih belum teraudit.

Baca Juga: Matahari Pusat Tata Surya, Bumi Memiliki Kandungan yang Berbeda, Cek Keasliannya

Realisasinya mencapai Rp. 3,267 triliun atau mencapai 101,02 persen dari target, DPRD Banyuwangi memberikan apresiasi
Namun berdasarkan evaluasi dan kajian terhadap dokumen LKPJ akhir tahun anggaran 2020 masih ada beberapa sumber pendapatan daerah yang belum mampu memenuhi target.

Rekomendasi DPRD meminta Pemkab Banyuwangi mendorong perangkat daerah yang menangani pajak dan retribusi daerah.

“Pemkab Banyuwangi harus mendorong OPD yang menangani pajak dan retribusi daerah untuk melkukan pendataan sekaligus pemetaan ulang secara komprehensif terhadap seluruh potensi wajib pajak yang terintegrasi dalam satu jaringan data base wajib pajak Banyuwangi, “ ucap Marifatul Kamila.

Selain itu, juga meningkatkan edukasi secara berkala kepada wajib pajak sehingga tumbuh kesadaran untuk membayar pajak dan retribusi sesuai kondisi riil.

Baca Juga: Bergaji Fantastis Berikut 10 Pekerjaan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 9 Ada di Indonesia

Belanja daerah berdasarkan dokumen LKPJ akhir tahun anggaran 2020 terealisasi sebesar Rp. 3,140 triliun atau 91,88 persen. Dewan memberikan apresiasi karena prosentase antara anggaran belanja daerah tidak saling terpaut jauh. Sehingga dewan minta untuk dipertahankan serta diperbaiki agar mencapai target 100 persen.

Rekomendasi DPRD kali ini cukup tebal sehingga juru bicara yang membacakan bergantian dengan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Neni Vianti Dyah Martiva yang menyampaikan secara lengkap hasil kajian serta pencermatan dokumen LKPJ akhir tahun anggaran 2020, khususnya terhadap urusan wajib dan urusan pilihan.

Diakhir rekomendasi, Neni mengatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan sebagai bentuk rasa ikut bertanggung jawab dewan atas pelaksanaan program kegiatan pembangunan di Banyuwangi sebagai penyelenggaran pemerintahan daerah.

“Sinergitas eksekutif dan legislative perlu dibangun dan di aktualisasikan ke dalam bentuk program dan kegiatan yang melibatkan DPRD dengan menjadi pimpinan dewan sebagai narasumber atas capaian keberhasilan program dan capaian pembangunan di Banyuwangi,“ ucap Neni Viantin Dyah Martiva.

Baca Juga: Matahari Pusat Tata Surya, Bumi Memiliki Kandungan yang Berbeda, Cek Keasliannya

Sehingga kedepan, Dewan minta kepada eksekutif untuk mengakomodir dan memfasilitasi dan menunjuk perangkat daerah yang diberi kewenangan dalam menyusun dan menganggarkan program kegiatan sinergitas eksekutif dan legislative sebagai simbol kerjasama.

“Semoga dalam pelaksanaan pembangunan kedepan terdapat peningkatan khususnya dari segi kualitas, ‘ ucapnya.

Usai pembacaan rekomendasi DPRD terhadap LKPH akhir tahun anggaran 2020, Ruliyono memberikan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pencermatan serta kajian terhadap dokumen LKPJ tahun 2020 .

“Semoga rekomendasi DPRD ini akan dapat meningkatkan kinerja penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, khususnya peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi ," pungkasnya. ***

Editor: Surya Eka Aditama

Tags

Terkini

Terpopuler