Sejahterakan Masyarakat Melalui Jaminan Kesehatan, BPPAD Probolinggo: Hanya untuk yang Kurang Mampu

28 April 2021, 14:50 WIB
Foto Bupati Probolinggo memimpin Rapat Kordinasi /Aini/Instagram.com/humas_kab_prob

KABAR BESUKI – Pemerintah Kota dan Kabupaten Probolinggo mendukung penuh program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai upaya mensejahterakan warganya dalam hal pemenuhan pelayanan kesehatan.

Menurut Jurianto Kepala Bidang Anggaran Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo mengatakan program dengan bentuk kepedulian yang tinggi antar sesama selalu jadi prioritas pemerintah untuk menjaga keberlangsungannya.

"Bentuk dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo ini sudah sangat luar biasa. Berbagai kalangan dari masyarakat kurang mampu, ASN (Aparatur Sipil Negara) hingga tenaga honorer sudah diberikan akses mudah dalam memanfaatkan program JKN-KIS," kata Jurinto, yang dikutip dari Antara, Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Hasil Studi: Rutin Mengonsumsi Tahu Ternyata Bisa Turunkan Risiko Penyakit Jantung

Di sisi lain, lanjut dia, jenis kepesertaan program JKN-KIS saat ini memang beragam. Dimulai dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), peserta yang terdaftar melalui perusahaan atau Pekerja Penerima Upah (PPU), hingga peserta kurang mampu melalui segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Dari Ibu Bupati selalu berkomitmen agar seluruh warganya bisa merasakan kemudahan yang sama saat mengakses fasilitas kesehatan. Terlebih dari kalangan masyarakat yang mampu namun belum terdaftar juga didorong agar mendaftar melalui jalur mandiri,” ujar Jurinto.

Pihaknya berharap antusiasme masyarakat yang mendaftar sebagai peserta mandiri turut meningkatkan jumlah kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Probolinggo, sehingga impian meraih Universal Health Coverage (UHC) bisa segera terwujud.

Baca Juga: Mencekam! Video Mayat Bergelimpangan Akibat Penularan Varian Covid-19 Terbaru di India [Cek Fakta]

Hingga April 2021, cakupan kepesertaan Kabupaten Probolinggo telah mencapai 969.313 jiwa atau sekitar 84,57 persen dari jumlah penduduk yang ada.

Mengingat, kata dia, lantaran wilayah Kabupaten Probolinggo yang begitu luas, pemerintah telah memberikan fasilitas berupa Mal Pelayanan Publik (MPP) bagi masyarakat untuk lebih dekat dalam pengurusan administrasi pemerintahan.

Lebih dari itu, Jurianto mengungkapkan jika Pemerintah Kabupaten Probolinggo masih punya pekerjaan besar lain yang tak kalah penting. Hingga kini, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penganggaran untuk masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Biar Lancar PDKT! Ahli Membeberkan 3 Cara Chat Ini Bikin Gebetan Cepat Membalas

Menurutnya, kehadiran BPJS Kesehatan sangat luar biasa, sehingga tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS.

Sedangkan soal pembiayaan agar tidak terjadi tumpang tindih, harus terus kejar kecocokkan data agar anggaran yang terserap benar-benar dirasakan langsung kepada yang berhak menerima.

Sementara itu, Dyah Miryanti selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pasuruan memberikan ucapan terima kasih atas dukungan serta kontribusi Pemerintah Kota dan Kabupaten Probolinggo dalam pembayaran iuran PPU Pemda (Pekerja Penerima Upah - Pemerintah Daerah).

"Tentu iuran tersebut sangat berarti bagi keberlangsungan Program JKN-KIS. Pemerintah yang dalam hal ini sebagai penyelenggara negara sudah menunjukkan komitmen yang luar biasa sehingga para pekerja di lingkungan pemerintahan bisa terus aktif sebagai peserta JKN-KIS," ujar Dyah Miryanti.

Baca Juga: Studi Mengatakan: Penderita Epilepsi Sebaiknya Tidak Menghirup Minyak Esensial, Ini Akibat yang Ditimbulkan

Bahkan, kata Dyah sapaan akrabnya, Pemerintah Kota Probolinggo sendiri sudah sangat peduli dengan masyarakatnya lantaran cakupan kepesertaan mereka telah berstatus UHC sejak September 2019 lalu dengan 96 persen warganya terdaftar pada Program JKN-KIS hingga saat ini.

Sedangkan untuk Kabupaten Probolinggo sendiri, lanjut dia, secara kepadatan penduduk memang lebih besar dibanding Kota Probolinggo, namun dirinya tak menampik jika suatu hari Pemerintah Kabupaten Probolinggo bisa menikmati capaian yang sama dengan Kota Probolinggo sebagai kota yang berstatus UHC.

Kegiatan rekonsiliasi yang diselenggarakan di Kota Probolinggo ini turut mengundang Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso secara virtual.

Baca Juga: Tak Hanya Ketiak, 5 Bagian Tubuh Ini Ternyata Juga Perlu Pakai Deodoran, Ini Manfaatnya

Selain, membahas tentang komitmen dari masing-masing pemda, rekonsiliasi ini juga sebagai langkah validasi data antara pihak pemerintah dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Dyah, dengan melalui validasi data akan memudahkan langkah selanjutnya dan berharap bisa segera rampung mengingat saat ini masih awal untuk layanan tahun 2021.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: ANTARA Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler