Cara Pendaftaran dan Syarat untuk Seleksi CPNS 2021 Beserta Daftar Formasi Terbanyak

30 Mei 2021, 18:35 WIB
Pelaksanaan Tes CPNS 2021 /Humas Pemkot Surabaya /

KABAR BESUKI – Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 akan segera dibuka.

Terkait hal ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akan segera membuka seleksi

"Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat. Sudahkah kalian mempersiapkan diri? Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021," demikian disampaikan melalui akun Instagram @kemenpanrb, dikutip Kabar Besuki dari laman Antara pada 30 Mei 2021.

Baca Juga: Banyuwangi Terapkan Sistem Pertanian Agro Solution, Bupati Ipuk Ikut Hadiri Tanam Perdana

Selanjutnya terkait prosedur seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Dilansir dari situs resmi Kemenpan RB, seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 akan diadakan di 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.

Untuk saat ini pemerintah menyediakan sekitar 1.275.387 kebutuhan ASN tahun 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah. Seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN), dengan cara mengakses tautan https://sscn.bkn.go.id.

Baca Juga: Ilmuwan Mendesak Tim Penyelidik Asal Muasal Covid-19 Memeriksa Hewan Apa Saja yang Dijual di Pasar Wuhan

Jika ditinjau dari tata cara pelaksanaan seleksi sebelumnya, terdapat lima tahapan seleksi yang harus diikuti, meliputi pendaftaran daring di SSCN BKN, seleksi administrasi, verifikasi berkas asli, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT), dan seleksi kompetensi bidang.

Untuk selanjutnya, syarat pendaftaran yang perlu disiapkan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK), pas foto, pas swafoto (selfie), ijazah asli, surat lamaran, surat pernyataan, dan dokumen lain yang disyaratkan instansi yang ingin dilamar.

Menurut data yang dilampirkan pada unggahan akun Instagram @kemenpanrb, formasi terbanyak CPNS 2021 di instansi pusat yakni penjaga tahanan, analis perkara peradilan, pemeriksa, analis hukum pertanahan, dan perawat.

Baca Juga: Begini Percakapan Terakhir Antara Ibunya dan Pengantin Pria yang Dikabarkan Tewas Karena Lompat dari Lantai 7

Tercatat bahwa formasi terbanyak di tingkat provinsi untuk tenaga kesehatan adalah perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, dan bidan.

Sedangkan untuk jabatan teknis adalah polisi kehutanan, pengelola keuangan, pranata komputer, pengelola perpustakaan, dan penyuluh pertanian.

Lalu, untuk formasi di tingkat kabupaten/kota, formasi CPNS terbanyak untuk tenaga kesehatan adalah perawat, bidan, dokter, apoteker, dan pranata laboratorium kesehatan.

Baca Juga: Minum Teh Tawar Tanpa Gula Ternyata Punya Banyak Manfaat Bagi Kesehatan, Salah Satunya Bikin Awet Muda

Selain itu, untuk jabatan teknis adalah auditor, penyuluh pertanian, pengelola keuangan, pengelola pengadaan barang/jasa, dan polisi pamong praja.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA Instagram @kemenpanrb

Tags

Terkini

Terpopuler