Puan Maharani Minta Masyarakat Jangan Panik dengan PPKM Darurat: Semua Elemen Bangsa Harus Bergotong-royong

2 Juli 2021, 10:26 WIB
Puan Maharani Minta Masyarakat Jangan Panik dengan PPKM Darurat: Semua Elemen Bangsa Harus Bergotong-royong /@puanmaharaniri/instagram/

KABAR BESUKI – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat agar tidak panik dengan kebijakan Pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Langkah ini diberlakukan oleh pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Puan yakin kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 akan semakin membaik jika pemerintah serta masyarakat bersinergi dan berpartisipasi dalam pemberlakuan PPKM Darurat.

Baca Juga: Heboh Foto Nissa Sabyan Gandeng Anak Kecil Itu Anaknya dengan Ayus Sabyan? Begini Fakta Sebenarnya

"Keberhasilannya sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam menyukseskan PPKM Darurat. Mari kita bulatkan tekad untuk mengakhiri situasi darurat ini, kita pasti bisa," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Antara.

Dia juga menekankan agar PPKM Darurat diimplementasikan dengan baik dan disiplin.

Sebelumnya, Puan juga sudah mengingatkan pemerintah agar segera menekan tombol darurat untuk menangani pandemi Covid-19.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali Resmi Diberlakukan, Berikut Aturan Lengkapnya

"Semua pihak terkait harus membantu agar PPKM Darurat dilaksanakan dengan sempurna, tegakkan aturan, tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas," ujarnya.

Menurut dia, PPKM Darurat harus dibarengi dengan vaksinasi yang intens dan jika perlu pemerintah menerapkan kebijakan jemput bola memvaksinasi masyarakat dari rumah ke rumah.

Puan mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan PPKM Darurat karena merupakan jawaban dari masukan-masukan berbagai pihak.

Baca Juga: Luhut Binsar ‘Galak’ dan Tegas Soal PPKM, Siap-siap yang Melanggar dan Tidak Patuh Bakal Kena Pecat

Ia juga berharap nantinya kebijakan tersebut benar-benar efektif menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali.

"Saya juga berharap agar masyarakat berdisiplin. Semua elemen bangsa harus bergotong-royong supaya pelaksanaan PPKM Darurat ini efektif," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi diterapkannya PPKM Darurat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Tagar 'DukungMahasiswaRevolusi' Mendadak Muncul di Trending Twitter, Ada Apa?

PPKM Darurat akan berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.

Kebijakan itu diambil setelah pemerintah mempertimbangkan masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga kepala daerah.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler