Pemkab Banyuwangi Beri Kompensasi Bantuan Dana untuk Ribuan Warung Kecil Akibat PPKM

12 Juli 2021, 09:52 WIB
Pemkab Banyuwangi Beri Kompensasi Bantuan Dana untuk Ribuan Warung Kecil Akibat PPKM /@ipukfdani.galleryphoto/Instagram

KABAR BESUKI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mebuat berbagai pihak merasa sangat sulit dalam meningkatkan ekonomi.

Pemkab Banyuwangi akan memberikan dana bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil/PKL yang jam operasionalnya harus dibatasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli.

”Tadi sudah saya rapatkan, malam ini tim lembur pendataan, 1-2 hari lagi data awal sudah ada, dan dana kita percepat. Jangan dilihat nilainya, tapi ini solidaritas kita semua, untuk membantu warung kecil, PKL, penjual gorengan dan sejenisnya yang jam operasionalnya harus dibatasi,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani seusai mengecek vaksinasi, Jumat, 9 Juli 2021, seperti dilansir Kabar Besuki dari laman resmi Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: Hening Cipta Indonesia di Banyuwangi, Diikuti oleh Pengendara Lalu Lintas

“Untuk warung/PKL, seperti PKL nasi goreng atau gorengan biasa buka sampai jam 22.00 atau 23.00, sekarang harus tutup beberapa jam sebelumnya. Warkop biasanya sampai 24.00, bahkan dinihari, harus tutup sebelumnya. Juga tidak boleh makan-minum di tempat. PKL nasi goreng, makanan, dan sebagainya juga sama,” imbuh Ipuk.

Berapa jumlah sasaran warung kecil/PKL? “Ada ribuan, data pastinya selesai dalam 1-2 hari ke depan,” ujarnya.

Ipuk menambahkan, nilai bantuan yang direncanakan sebesar Rp300.000 per warung kecil/PKL. Namun, dia menyadari bahwa nilai tersebut mungkin tidak bisa menutupi potensi hilangnya omzet para pelaku usaha ultra mikro tersebut.

“Tapi paling tidak semoga bisa membantu. Selain juga kita berikan ada paket sembako, termasuk menyasar PKL,” ujar Ipuk.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Cek Langsung Gudang Penyedia Tabung Oksigen di PT SAMATOR, Ipuk: Insya Allah Memadai

Ipuk berharap program bantuan ini bisa ikut mengurangi mobilitas warga. Dengan ribuan warung kecil/PKL berkomitmen menaati jam operasional, maka potensi mobilitas bisa ditekan.

“Misal asumsi, biasanya di atas jam tutup sesuai aturan, tiap warung kecil/PKL melayani bisa 50-100 orang sampai tutup di waktu normal, nah dengan program ini mereka Insya Allah berkomitmen taat aturan, sehingga kita bisa mengurangi mobilitas hingga puluhan ribu orang,” ujarnya.

Ipuk juga meminta maaf atas kebijakan PPKM Darurat demi pengendalian Covid-19.

“Ini masa sulit. Saya minta maaf. Kalau mobilitas kita kurangi, Insya Allah penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Semua rumah sakit sudah hampir penuh, tenaga kesehatan kewalahan, maka kami mohon kita sabar dulu. Belanja makan-minum boleh, tapi harus dibawa pulang,” ujarnya.

Baca Juga: Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali, Bupati Banyuwangi Bagikan Sembako kepada Karyawan Hingga Tukang Becak

Ipuk juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berdoa dan berikhtiar bersama mengurangi penyebaran Covid-19. 

”Berdoa, bersholawat, diiringi ikhtiar protokol kesehatan, pemerintah daerah juga berikhtiar menambah bed, merekrut tambahan tenaga kesehatan, memperluas tes dan tracing, menyiapkan tempat isolasi. Dengan izin Allah SWT dan kebersamaan kita, masa sulit ini bisa dilalui,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Banyuwangi juga telah membagikan ribuan paket sembako kepada karyawan toko, PKL, dan pengemudi becak. 

”Kemarin dan hari ini juga ada paket sembako ke ribuan penerima, ada yang lewat Satgas Covid-19 kabupaten, juga Satgas Kecamatan. Dibagikan seperti ke karyawan yang toko tempat bekerjanya tutup,” ujar Ipuk.

Baca Juga: Pemprov Jawa Timur Rilis Aturan Pelaksanaan Kurban Idul Adha 1442 H dalam Suasana PPKM Darurat

”Juga ada sembako ke pengemudi becak, yang susah dapat penumpang karena tempat biasa mereka menunggu seperti di toko atau pusat perbelanjaan juga harus tutup,” imbuhnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: banyuwangikab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler