KABAR BESUKI – Fadli Zon sempat terlibat sebuah debat sengit dengan Arteria Dahlan soal membahas napi dan penjara yang dinilai over kapasitas atau kelebihan muatan.
Menurut Arteria Dahlan kelebihan kapasitas penjara di Indonesia sedang disingkirkan untuk saat ini.
Menkumham Yasonna Laoly bahkan mewujudkan rencananya dengan menerbitkan Permenkumham 10 dan sedikitnya 34.000 narapidana telah dibebaskan.
Ia juga menekankan prinsip restorative justice, agar semua pelaku tidak ditangkap, yang hanya akan mengisi penjara.
Usai memberikan pandangannya, Fadli Zon kemudian melontarkan argumentasi kepada Arteria Dahlan.
Menurut Fadli Zon, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bertanggung jawab terutama atas kebakaran penjara.
Dalam keterangannya, Fadli Zon menyerukan agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mundur dari jabatannya karena dinilai gagal.
Di satu sisi, Arteria Dahlan langsung menyanggah argumen Fadli Zon sebagai sesat, mengkritiknya tanpa solusi yang jelas.
Sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari YouTube TVOneNews, karena dia adalah manajemen tertinggi, termasuk dirjen pemasyarakatan.
Menurut Fadli Zon harus ada solusi khusus yang harus segera dipikirkan agar kasus lapas yang overload tidak terulang kembali.
“Harusnya kalau dana tak cukup, ditolak saja,” kata Fadli Zon.
“Sudah, 34 ribu orang dikeluarkan karena pandemi,” kata Arteria Dahlan menjawab.
Fadli Zon kemudian mencontoh Habib Rizieq yang karena alasan sepele yang kini tengah mendekam di penjara.
Baca Juga: HKTI Tegaskan Tolak Komoditas Pertanian Dikenakan Pajak, Fadli Zon: Menyusahkan Petani
Hal ini sejalan dengan sejumlah kasus hukum lainnya, di mana jika tidak perlu dipenjara, mereka tetap dipaksa dipenjara.
“Saya tanya, kematian 48 napi itu biasa saja?” kata Fadli Zon.
“Ya tidak biasa, makanya kita kumpul di sini. Cuma yang saya tegaskan soal solusi Menkumham mundur dari Anda. Anda waras tidak?” kata Arteria Dahlan menjawab kepada Fadli Zon.
Ini adalah istilah yang menunjukkan mekanisme kerja dalam pencegahan kejahatan dengan menggunakan pendekatan sistemik dasar yang tepat.***