DPRD Banyuwangi Memperpanjang Masa Kerja Pansus Empat Raperda

3 Juni 2020, 07:55 WIB
Wakil Ketua DPRD, H. M. Ali Mahrus /

KABAR BESUKI - DPRD Banyuwangi perpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) empat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang pembahasanya terhambat karena darurat COVID-19.

Antara lain: Raperda tentang pemberdayaan dan pengelolaan pasar rakyat, Raperda tentang pencegahan,pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran narkotika dan prekusor narkotika.

Selanjutnya, Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan serta raperda tentang perubahan kedua Perda pembentukan dan susunan perangak daerah.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Resmikan Rumah Sakit Lapangan COVID-19 Pemprov Jatim

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M.Ali Mahrus mengatakan, di masa pandemi covid-19 maupun menjelang penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal anggota dewan dituntut untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi pokoknya dengan tetap mengunakan protokol kesehatan.

Untuk melaksanakan hal tersebut, hasil rapat Badan Musyawarah ada tiga poin penting yang harus dilaksanakan, pertama melanjutkan pembahasan empat Raperda.

Kedua rapat kerja bersama eksekutif terkait dengan kesiapan menjelang penerapan new normal dan yang ketiga rapat evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah.

“ Untuk kelanjutan pembahasan empat Raperda, karena SK masa kerja Pansus sudah habis, dalam rapat Banmus disepakati untuk diajukan SK perpanjangan masa kerja Pansus , “ ucap Ali Mahrus saat dikonfirmasi Kabar Rakyat, Selasa (02/06/2020).

Poin selanjutnya, DPRD akan mengajak eksekutif untuk duduk bersama membahas kesiapan penerapan new normal di berbagai bidang, seperti pelayanan publik, pariwisata, keagamaan hingga pendidikan.

“Pimpinan fraksi tadi sepakat, dalam penerapan new normal nanti kita akan lebih memperhatikan keluhan-keluhan masyarakat bawah, utamanya perantau yang saat ini terbebani biaya rapid tes untuk kembali mengais rejeki ke tempat rantaunya,“ ungkap Ali Mahrus.

Baca Juga: Imigrasi Jember Amankan TKA China yang Mengamuk di Bandara Banyuwangi

DPRD akan mendesak Pemerintah daerah untuk menyediakan rapid tes secara gratis kepada para perantau, termasuk juga kepada santri yang akan kembali ke pondok pesantren dan yang masuk ke pondok pesantren di wilayah Kabupaten banyuwangi.

Sedangkan untuk poin ketiga dewan akan mendelegasikan Komisi III untuk melakukan evaluasi capaian PAD tahun 2020 ditengah pandemi covid-19.“Karena dibeberapa kesempatan Bupati Anas menyampaikan ditahun 2020 akan mengalami defisit di angka kurang lebih 400 miliar, itu rasional karena PAD beberapa sektor tidak akan capai target, namun kita rekomendasikan Komisi III untuk mengevaluasi sejauh mana proyeksi target yang tercapai, sehingga kita bisa memberikan masukan,“ pungkas Ali Mahrus.***

Editor: Choiri Kurnianto

Tags

Terkini

Terpopuler