Kemenlu AS Sebut PeduliLindungi Melanggar HAM, Mahfud MD: Kita Berhasil Mengatasi Covid-19 Lebih Baik dari AS

16 April 2022, 15:10 WIB
Mahfud MD menanggapi terkait tudingan Kemenlu yang menyebut PeduliLindungi melanggar HAM. /Instagram @mohmahfudmd/

KABAR BESUKI – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemenlu AS) menyebutkan bahwa aplikasi PeduliLindungi terkait dengan pelayanan vaksin dan Covid-19 merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Mahfud MD turut memberikan respon terhadap pemberitaan ini yang diketahui dilansir dari 2021 Country Reports on Human Rights Practices : Indonesia.

Kemenlu AS menyebut bahwa aplikasi PeduliLindungi melakukan tindakan sewenang-wenang terkait privasi masyarakat.

Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang merupakan program pemerintah Indonesia.

Pada aplikasi PeduliLindungi juga terdapat informasi tentang vaksinasi individual setiap masyarakat Indonesia.

Dalam unggahan instagramnya, Mahfud MD mengatakan  bahwa PeduliLindungi justru melindungi rakyat indonesia.

Baca Juga: Begini Reaksi Kementerian Kesehatan RI Usai Amerika Serikat Tuduh Aplikasi 'Pedulilindungi' Melanggar HAM

“Nyatanya, kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS). Melindungi HAM itu bukan hanya HAM individual, tetapi juga HAM komunal-sosial dan dalam konteks ini negara harus berperan aktif mengatur,” ungkapnya secara tertulis di laman Instagramnya.

Mahfud MD menyebutkan atas dasar itulah Pemerintah membuat program PeduliLindungi yang sangat aktif membantu menurunkan penyebaran dan penularan infeksi Covid-19 sampai ke jenis Delta bahkan Omicron.

Dalam unggahan itu, Mahfud MD juga menyebutkan bahwa justru Amerika Serikat lah yang lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH).

Misalnya pada sekitar kurun waktu 2018-2021, Indonesia dilaporkan melakukan pelanggaran HAM sebanyak 19 kali. Sedangkan Amerika Serikat, dalam kurun waktu yang sama pelanggaran mengenai HAM malah tercatat sebanyak 76 kali.

Baca Juga: Cek Hasil Pengumuman SPAN PTKIN 2022: Ada 73,944 Siswa Dinyatakan Lulus Seleksi

Namun Mahfud MD juga menambahkan bahwa negara-negara lain juga cukup banyak dilaporkan sebagai peran civil society. Walaupun laporan seperti itu belum tentu benar sepenuhnya.

" Laporan-laporan itu, ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran civil society. Tapi laporan seperti itu belum tentu sepenuhnya benar." tutupnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: State.gov Instagram @mohmahfudmd

Tags

Terkini

Terpopuler