Kebijakan PPKM Jawa Bali Tetap Lanjut 2 Minggu, Pemerintah Perkuat Pengendalian Covid-19 Usai Libur Lebaran

10 Mei 2022, 15:15 WIB
Luhut Pandjaitan, Pemerintah lanjutkan kebijakan PPKM Jawa Bali hingga 2 minggu kedepan, untuk pengendalian Covid-19. /Instagram/@luhut.pandjaitan/

KABAR BESUKI – Pemerintah Indonesia tetap menjaga momentum pengendalian pandemi terkait penyebaran Covid-19. Untuk itu pemerintah berupaya tetap melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kebijakan ini disampaikan oleh Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi usai rapat yang diketuai oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin 9 Mei 2022.

“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” tuturnya.

Menko Luhut menyebutkan bahwa, pemantauan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 setelah libur lebaran diimplementasikan melalui kebijakan pemberlakuan WFH bagi pegawai negeri.

“Pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam satu dan dua minggu kedepan dengan memperkuat testing dan tracing. Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu kedepan untuk mengurangi resiko penyebaran virus ini,” lanjutnya.

Baca Juga: Pembuat Vaksin COVID-19 Alihkan Fokus ke Booster di Tahun Mendatang

Menko Luhut sebagai koordinator PPKM Jawa bali juga mengungkapkan kabupaten/Kota di Jawa Bali tidak ada yang berada pada Level 4, kecuali Pamekasan, itu pun berada pada Level 3.

Hal ini disebabkan karena Kabupaten Pamekasan masih dalam level vaksinasi yang kurang memadai.

Walau demikian, Menko Luhut menyatakan bahwa situasi pandemi di Indonesia saat ini sudah berada pada kondisi yang baik. Ditandai dengan kasus konfirmasi harian menurun secara signifikan.

Dimana selama 25 hari berturut-turut jumlah konfirmasi tercatat di bawah 1.000 kasus dan 11 hari berturut-turut dibawah 500 kasus.Tingkat rawat inap di sejumlah Rumah Sakit pun 97 persen dari puncak kasus Omicron.

“Di tengah terus membaiknya kondisi pantemi Covid-19 di tanah air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan, namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan Mendagri atau Surat Edaran Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat,” lanjutnya.

Baca Juga: Caesar YKS Beri Klarifikasi Usai Dugaan Memakai Narkoba: Kita Sehat, Keringetan

Dalam kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa Bali juga relatif terkendali.

“Arahan Bapak Presiden, PPKM terus diperpanjang dan ini diperpanjang dua minggu,” Ujar Menko Ekon Airlangga.

Menurut Menko Ekon, PPKM Jawa Bali akan diperpanjang mulai dari tanggal 10 Mei hingga 23 Mei 2022. Berdasarkan data dari 386 Kabupaten/Kota yang berada di luar Jawa Bali tidak ada daerah yang menerapkan PPKKM Level 4, 88 daerah Level 1, 276 daerah Level 2, dan 22 daerah di Level 3.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler