Seorang Pengusaha Kuliner Rumahan di Banyuwangi Ngaku Keberatan dengan Tarif Komisi Food Platform Online

2 Juli 2022, 13:29 WIB
Seorang Pengusaha Kuliner Rumahan di Banyuwangi Ngaku Keberatan dengan Tarif Komisi Food Platform Online. /Ilustrasi/PIXABAY/zuzi99

 

KABAR BESUKI - Seorang pengusaha kuliner rumahan di Banyuwangi mengaku keberatan dengan tarif komisi food platform online yang berlaku saat ini.

Nabilla yang menekuni rutinitas sebagai pengusaha kuliner rumahan di Banyuwangi mengakui bahwa tarif komisi food platform online sebesar dua puluh persen yang umum diberlakukan saat ini membuatnya mengalami dilema dalam menjalankan bisnisnya.

Nabilla sebagai seorang pengusaha kuliner rumahan di Banyuwangi yang menekuni bisnisnya sejak 2021 lalu mengaku keberatan dengan tarif komisi food platform online yang berlaku saat ini karena terpaksa harus menaikkan harga jual dari menu kuliner yang diproduksinya.

"Sebenernya keberatan, mungkin sedikit karena harus naikin harga dari biasanya kan," kata Nabilla saat ditemui Kabar Besuki pada Sabtu, 2 Juli 2022.

Baca Juga: UMKM Minta Penyedia Layanan Food Platform Online Batasi Komisi Maksimal Tiga Persen per Transaksi

Sebagaimana diketahui, banyak pelaku UMKM kuliner di Indonesia menjerit karena tingginya tarif komisi dari penyedia layanan food platform online yang dianggap memberatkan.

Tingginya tarif komisi yang dibebankan penyedia layanan food platform online kepada merchant membuat banyak pengusaha kuliner rumahan terpaksa menaikkan harga.

Hal tersebut dinilai para pengusaha kuliner rumahan tak terkecuali di Banyuwangi dapat menurunkan daya beli masyarakat terhadap produknya.

Secara jangka panjang, tingginya tarif komisi food platform online kepada merchant dinilai dapat membunuh kelangsungan hidup UMKM secara perlahan di tengah sulitnya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masing-masing individu maupun keluarga akibat pandemi Covid-19.

Di sisi lain, para pelaku UMKM tak terkecuali pengusaha kuliner rumahan mengeluhkan keberadaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang terkesan berpihak pada aplikator.

Baca Juga: Pelaku UMKM Tercekik Akibat Komisi yang Diberlakukan Food Platform Online Capai 20 Persen

Menanggapi hal tersebut, Nabilla yang merintis Dapoer Mamak bersama ibu dan adiknya mengaku tak tahu menahu mengenai tarif komisi ideal yang seharusnya dibebankan oleh penyedia layanan food platform online.

Meski mengaku keberatan, Nabilla memaklumi bahwa penyedia layanan food platform online juga ingin mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya dari penjualan produk merchant.

"Kalau lebih pas berapanya kurang tau, karena di sana juga cari keuntungan juga," ujarnya.

Terakhir, Nabilla menyarankan agar pihak penyedia layanan food platform online dapat menurunkan tarif komisi yang dibebankan kepada pengusaha kuliner rumahan seperti dirinya menjadi sepuluh persen atau separuh dari kebijakan saat ini.

"Mungkin bisa diturunin dari setengahnya lah ya, dari dua puluh persen mungkin jadi sepuluh persen," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Tags

Terkini

Terpopuler