Pemerintah Trenggalek Borong Juara Lomba Inovasi Tatanan Baru Nasional

22 Juni 2020, 22:30 WIB
/

KABAR BESUKI - Berkah dari kepemimpinan Bupati Mochamad Nur Arifin yang konsisten dan pro rakyat. Kabupaten Trenggalek memborong 4 penghargaan sekaligus dalam Lomba Inovasi Tatanan Baru yang Produktif dan Aman dari Covid 19, yang diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Banyuwangi Berikan Santunan Jaminan Sosial Perangkat Desa

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Dalam lomba inovasi ini Kabupaten Trenggalek dinyatakan sebagai peringkat 1 di sektor PTSP, peringkat 1 di sektor hotel, peringkat 1 sektor restoran dan peringkat 3 di sektor wisata.

Lomba Inovasi Tatanan Baru.

Melalui sambungan telepon, Bupati Trenggalek M Nur Arifin menyampaikan kalau sebelumnya, Kemendagri mengintruksikan Kabupaten/Kota untuk mengikuti lomba inovasi.

Baca Juga: Tidak Punya Modal Untuk Nikah, Seorang Pria di Banyuwangi Bunuh Diri

 

Diminta membuat video berdurasi tidak lebih dari 2 menit tentang apa yang menjadi inovasinya menghadapi tatanan baru yang produktif dan aman dari Covid di era new normal.

Adanya tatanan baru yang aman tersebut nanti diharapkan masyarakat bisa menjalankan aktifitas ekonominya kembali, namun juga terlindungi dari bahaya Covid 19.

Lomba Inovasi Tatanan Baru.

“Di Jawa Timur sendiri kita termasuk zona kuning (resiko penyebaran rendah). Tentunya dengan memenangkan 4 kategori dari 7 kategori tahapan new normal, maka kami optimis Trenggalek bisa segera bangkit dan meroket menghadapi pandemi covid-19,” tegasnya.

Ditambahkan oleh bapak tiga anak ini, “semua itu pasti terwujud, syaratnya bagaimana SOP yang telah meraih juara ini bisa diterapkan keseluruh lini. Jika masa PSBB dulu adalah pembatasan penuh, saat ini eranya adalah Disiplin Penuh,” tandasnya.Atas keberhasilan itu, Kabupaten Trenggalek menerima hadiah puluhan miliar rupiah dari Kementrian Dalam Negeri.

“Perihal hadiah tentunya akan kembali ke OPD untuk dialokasikan kepada sektor yang menerapkan tatanan new normal selama masa pandemi covid dan juga desa.” pungkasnya.***

Editor: Choiri Kurnianto

Tags

Terkini

Terpopuler