Cek Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Berikut Linknya

- 17 Desember 2020, 12:05 WIB
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 /Pexels/ Ekoanug

Lembaga penyalur dalam hal ini Bank BRI, BNI dan BNI Syariah akan melakukan proses Know Your Customer (KYC) untuk memastikan kebenaran data penerima bantuan.

Penerima yang telah melewati seluruh proses tersebut wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak atas data yang disampaikan.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta ini, dilansir Fix Indonesia dari laman resmi Kemenkop UKM:

Sebelumnya artikel ini telah tayang di Fix Indonesia dengan judul "Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Buka di Link eform.bri.co.id/bpum"

Baca Juga: 5 Manfaat Singkong Bagi Tubuh, Salah Satunya Cegah Diabetes

1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
4. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Kemudian untuk mengecek daftar penerima bantuan usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang cair bulan Desember, dapat diakses melalui https://eform.bri.co.id dengan cara berikut ini:

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id
2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar
3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Waspada Bisa Mematikan Hati! Bercandalah dengan Syar'i Agar Tidak Celaka

Meski begitu, tidak semua nomor e-KTP pendaftar sudah masuk ke https://eform.bri.co.idd disebabkan karena proses yang bertahap.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah