Jika nomor e-KTP Anda belum terdaftar namun Anda mendapatkan pesan singkat (SMS) atau melalui bank penyalur sebagai tanda lainnya pengusaha mikro yang dapat bantuan.
SMS-nya akan tertulis seperti ini, “NSB Yth xxxx, Pemilik rek 7505xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.
Baca Juga: Wajib Dilakukan! Ini Cara Berbakti Kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal
Sebagai informasi tambahan, Jika ada data yang tidak tepat atau Anda mengalami pungli dalam hal pendaftaran dan pencairan BLT UMKM Rp2,4 juga, Kemenkop UMK meminta Anda turut mengawasi dan melaporkan ke call center Kemenkop UKM pada nomor 1500587.***(Filio Duan/Fix Indonesia)