Fraksi PKB DPRD Banyuwangi Tetap Menolak Kebijakan Pemkab Melakukan Rekruitmen SDM Baru Pasca Rasionalisasi

- 17 Maret 2021, 22:08 WIB
Ketua FPKB, Hj. Mafrochatin Ni'mah
Ketua FPKB, Hj. Mafrochatin Ni'mah /

“ Jika Pemda tetap melakukan rekrutmen SDM atau THL kembali, justru menabrak aturan yang ada yakni PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak, PPK atau pejabat yang mengangkat akan dikenakan sanksi , “ tegas Hj.Ni’mah.

Baca Juga: Hobi Memancing Ikan? Simak 5 Tips Memancing Jika Akan Mengajak Anak Anda

Di akhir wawancaranya politisi perempuan PKB ini mengingatkan eksekutif, agar kebijakan rasionalisasi THL tidak hanya bersandar kepada perspektif aturan saja namun perspektif kemanusiaan juga. Terlebih saat ini kondisi perekonomian masyarakat sangat terpuruk akibat dari pandemi covid-19.

Dan sebagai wakil rakyat, Ketua fraksi ini menilai bahwa kebijakan rasionalisasi THL sebagai kebijakan yang tidak peka terhadap penderitaan yang sedang dirasakan rakyat. Dampak dari rasionalisasi terhadap 331 THL tentunya akan berimbas kepada ribuan orang.

“Kalau masing-masing THL menanggung 4 jiwa dalam satu keluraga maka 1,324 jiwa yang akan menderita karena kebijakan rasionalisasi ini , pemerintah daerah harus peka terhadap persoalan ini,“ ungkapnya.

Baca Juga: Hobi Memancing Ikan? Simak 5 Tips Memancing Jika Akan Mengajak Anak Anda

Bila pemerintah daerah tidak segera membatalkan kebijakan rasionalisasi THL, maka tidak ada salahnya fraksi PKB akan mengulirkan hak interplasi atau hak Tanya kepada Bupati Banyuwangi terkait dengan kebijakan rasionalisasi THL.

“Saya minta Pemda Banyuwangi membatalkan kebijakan rasionalisasi dan mengaktifkan kembali THL tersebut di masing-masing SKPD tempat mereka bekerja, jika tidak fraksi PKB akan mengusulkan hak interplasi kepada Bupati Banyuwangi," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x