Menteri Perhubungan Akan Menerapkan Aturan Operasional Transportasi Mudik Lebaran 2021, Simak Aturannya!

- 24 Maret 2021, 17:29 WIB
Kemenhub bersama Gugus Tugas Percepatan Covid dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Kemenhub bersama Gugus Tugas Percepatan Covid dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /twitter.com/ BudiKaryaS

Selain itu bandara juga akan mengoptimalisasi penggunaan armada, slot time, dan jam operasional untuk kelangsungan arus mudik yang aman.

Bagi yang akan mudik melalui jalur darat seperti kereta api atau kendaraan yang melewati jalan tol atau jalan non-tol juga akan dipantau sedemikian rupa agar kelangsungan mudik berlangsung dengan aman.

Kereta api antar kota pada musim Lebaran nanti akan dibatasi penumpangnya maksimal 70 persen dari kapasitas kereta.

Selain itu, bagi yang mudik menggunakan kereta api dihimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M dan menunjukkan hasil negatif tes PCR/antigen/GeNose yang berlaku selama 3x24 jam.

Baca Juga: Be Yourself! Inilah 5 Manfaat Percaya Diri yang Terbukti Membantu Kehidupan Anda Terus Berkembang Pesat

Bagi pemudik yang menggunakan kendaraan melalui jalan tol, pemerintah akan mengoptimalisasi gardu gerbang tol dan mobile reader untuk mengatur arus mudik.

Pemerintah juga berupaya mengatur rest area, melarang operasi angkutan barang, dan mengimbau pemudik agar tidak mudik/balik pada hari yang sama.

Bagi pemudik jalur kendaraan yang tidak melalui jalan tol, pemerintah berupaya pemberlakuan jalur satu arah, memprioritaskan lalu lintas mudik/bali di persimpangan dan putaran arah, serta mengatur pemberhentian kendaraan umum.

Pemerintah telah mengatur pembatasan angkutan barang selama arus mudik 2021, yaitu keluar Jakarta selama 7-8 Mei 2021 dan 10-12 Mei 2021.

Baca Juga: Terdakwa Penyuap Edhy Prabowo Ungkap Pernyataan Terkait Pengakuan Adanya Permintaan 'Fee' Sejumlah Rp 5 Miliar

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini