Sementara untuk waktu angkutan barang yang masuk ke Jakarta dibatasi pada 15-17 Mei 2021.
Sedangkan untuk transportasi laut seperti angkutan sungai, danau, dan penyeberangan akan membuka posko terpadu dan menambah gerbang tol dan petugas.
Angkutan laut juga dihimbau untuk terus memperbarui info jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal, menertibkan embarkasi dan debarkasi, melaksanakan uji kelaiklautan kapal, dan akan menunda keberangkatan kapal jika terjadi cuaca buruk.***