Pemkab Sumenep Terus Berupaya Menstabilkan Harga Tembakau Demi Kesejahteraan Petani

- 27 Maret 2021, 07:16 WIB
Foto saat Sidang Paripurna,
Foto saat Sidang Paripurna, /A Fauzi/sumber; sumenepkab.go.id

KABAR BESUKI - Perlindungan terhadap para petani tembakau di Kabupaten Sumenep terus dilakukan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH.
Pemkab setempat terus mengupayakan agar harga tembakau tetap stabil dan menjadi penghasilan yang strategis bagi petani.

Rancangan Peraturan Desa (Raperda) tengah dibentuk oleh Pemkab, sebagai usaha untuk menjaga dan memberikan perlindungan kepada para petani khususnya petani tembakau di Sumenep.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sumenep saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Jumat 26 Maret 2021.

Baca Juga: DPMPTSP Menemukan Dua Tambak Udang 'Bodong' di Bangkalan

Baca Juga: Lirik dan Chord ‘Swalla’ oleh Jason Derulo feat Nicky Minaj dan Ty Dolla Sign, Pernah Dicover Lisa BLACKPINK

Baca Juga: Jangan Ragu Menerima Vaksin, Dokter Menjelaskan Jika Efek Sampingnya Menandakan Vaksin Bekerja dengan Baik

Dikutip dari sumenepkab.go.id, Bupati menyampaikan bahwa tanaman tembakau itu merupakan komoditas pertanian yang sangat strategis. Melalui regulasi, Bupati mengatakan bahwa akan melindungi dan menjadi hal tersebut.

“Raperda ini bagian dari melindungi petani tembakau di Kabupaten Sumenep. Makanya, dibuat perlindungan hukum yang bisa mengayomi masyarakat petani tembakau agar benar-benar ada jaminan,” tegas Fauzi.

Pihaknya juga mengatakan bahwa tatanan tembakau dari hulu ke hilir itu bisa diperbaiki melalui Raperda yang ada nantinya. Dari hulunya semisal pembinaan, ketersediaan pupuk, sarana prasarana (sarpras) dan lainnya, dan di hilir, semisal harga tembakau. Jadi harus dibenahi, karena itu tentu sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

Upaya mensejahterakan petani tembakau selalu diupayakan, Kata Fauzi jika semisal harga tembakau nantinya bermasalah dan terlihat sangat memprihatinkan, pihaknya akan mengupayakan berbicara dengan pihak pabrik terkait hal tersebut.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Resmi Merayakan Ulang Tahunnya Hari Ini, Fans Ramaikan Tagar ‘TheLalisaDay’ di Twitter

Baca Juga: AS Sebut Kampanye Media Sosial China ‘Dipimpin Oleh Negara’ Karena Memboikot Perusahaan Internasional

“Intinya, pemerintah akan hadir di masalah tembakau ini," tegas Fauzi.

Sejalan dengan program yang akan dibentuk oleh Pemkab Sumenep tahun ini, perihal Kawasan Industri Tembakau (KIHT). Sehingga nantinya produksi linting rokok bisa digarap pada kawasan tersebut.

“Kita akan kumpulkan, mereka tinggal musyawarah sendiri pabrik maunya di lokasi mana. Dan ini juga tentunya menekan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep ini,” imbuhnya.

Turut hadir dalam Sidang Paripurna tersebut, Wakil Bupati Sumenep, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir dan para Wakil Ketua, anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep, LSM dan wartawan.

Dalam acara tersebut, juga dilakukan penyampaian laporan hasil reses II pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep tahun 2021 dan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sumenep terhadap pelaksanaan APBD tahun 2020. ***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: SumenepKab.go.id


Tags

Terkini

x