MUI Pusat Akhirnya Lakukan Vaksinasi Gunakan Vaksin AstraZeneca, Wapres: Vaksinasi MUI Pusat Istimewa

- 7 April 2021, 10:22 WIB
MUI Pusat Akhirnya Melakukan Vaksinasi Menggunakan Vaksin AstraZeneca, Wapres: Vaksinasi MUI Pusat Istimewa
MUI Pusat Akhirnya Melakukan Vaksinasi Menggunakan Vaksin AstraZeneca, Wapres: Vaksinasi MUI Pusat Istimewa /PMJ News

Sehingga, masyarakat yang menolak divaksin COVID-19, sampai dengan terbentuknya kekebalan komunitas atau herd immunity di Indonesia, termasuk dalam golongan kaum berdosa.

"Bagi MUI, vaksinasi itu sudah menjadi kewajiban, fardhu kifayah. Karena herd immunity itu baru bisa dicapai kalau 70 persen sudah divaksin, atau 182 juta penduduk, maka hukumnya wajib sebelum itu tercapai," ujarnya.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Konsumsi Mangga Ternyata Bisa Bantu Redakan Stres, Ini Penjelasan Ahli

Sebelumnya, MUI menyatakan vaksin AstraZeneca mengandung unsur haram karena menggunakan tripsin babi dalam proses pembuatannya. Namun, MUI memperbolehkan penggunaan AstraZeneca dalam kondisi darurat untuk menghentikan darurat kesehatan pandemi COVID-19.

Indonesia telah menerima 1,1 juta dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca pada awal Maret dan telah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x