Tanpa Dokumen Lengkap, Pengiriman Hewan Jawa-Bali Berhasil Diamankan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi

- 12 April 2021, 12:34 WIB
Pengiriman hewan jenis Anjing dari pulau Jawa menuju Bali tanpa dilengkapi dokumen karantina hewan berhasil diungkap Satpolairud Polresta Banyuwangi, saat melakukan pratoli pada 12 April 2021./Ayu Nida LF/Kabar Besuki
Pengiriman hewan jenis Anjing dari pulau Jawa menuju Bali tanpa dilengkapi dokumen karantina hewan berhasil diungkap Satpolairud Polresta Banyuwangi, saat melakukan pratoli pada 12 April 2021./Ayu Nida LF/Kabar Besuki /

"Satu unit mobil Nisan Evalia warna putih, tujuh ekor anjing jenis lokal / kampung, satu lembar tiket kapal penyebrangan dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menuju Gilimanuk Bali dengan kode boking 001GTM7D." Kata Kompol Jeni Al Jauza.

Kompol Jeni Al Jauza menjelaskan kronologi, mulanya Kasat bersama anggota Gakkum Satpolairud Polresta Banyuwangi tengah melakukan patroli di sekitar dermaga pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, kemudian mencurigai sebuah mobil travel yang akan menyebrang ke pulau Bali.

Setelah dilakukan pengecekan diatas kapal KMP. YUNICEE yang berada  di perairan ASDP Ketapang, ternyata mobil tersebut didapati mengangkut sejumlah hewan dari pulau Jawa menuju pulau Bali tanpa dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan hewan.

Baca Juga: Heboh, Penggunaan Masker Bisa Sebabkan Kematian Karena Covid-19? Ini Kata Dokter [Cek Fakta]

"yang dimana tanpa di lengkapi dokumen berupa sertifikat kesehatan hewan, selanjutnya mobil dan seluruh barang bukti di amankan ke Mako Satpolairud Polresta Banyuwangi untuk dilakukan proses lebih lanjut." Ujarnya.

Kronologinya, Kompol Jeni menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan bersama anggota unit Gakkum yang tengah mencurigai sebuah mobil Nisan Evalia warna putih yang akan masuk di pelabuhan ASDP. Kemudian, dilakukan pemantauan sampai masuk kedalam Kapal KMP. YUNICEE dan menunggu mobil tersebut parkir. 

Lebih lanjut, anggota unit Gakkum cek mobil yang dicurigai tersebut dan menanyakan kepada supir apa isi didalam mobil. Saat pintu mobil dibuka terdapat sejumlah hewan jenis anjing yang dibawa dari pulau jawa yang tidak dilengkapi dokumen sertifikat kesehatan dari pemerintah pusat bagi hewan. Adanya hal tersebut, anggota unit Gakkum mengamankan supir dan pemilik hewan tersebut.

Baca Juga: 5 Efek Mengejutkan Minum Air Putih dengan Perut Kosong Selama Satu Bulan, Nomor 3 Paling Ampuh

Menurut hasil introgasi sementara, AH dan teman-temannya  menerangkan bahwa kegiatan pengiriman hewan antar pulau tanpa dilengkapi dengan dokumen sudah berjalan kurang lebih sudah 5 kali, untuk pengiriman dilakukan menggunakan mobil sewaan dan dalam kegiatan ini AH mengaku berperan sebagai penanggung jawab.

"Sedangkan untuk BB  beberapa ekor anjing kita titipkan pada karantina Prov. Jatim dan 1 unit mobil kita amankan di Mako SatPolairud." terangnya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x