Sepeda Motor 'Protolan' Diamankan Polsek Genteng, Diduga akan Melakukan Balap Liar

- 12 April 2021, 14:02 WIB
Satlantas Polsek Genteng, berhasil mengamankan dugaan ajang sepeda motor balap liar di jalan raya leter S, Wiroguno Dasri Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi pada Senin, 12 April 2021./Ayu Nida LF/Kabar Besuki.
Satlantas Polsek Genteng, berhasil mengamankan dugaan ajang sepeda motor balap liar di jalan raya leter S, Wiroguno Dasri Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi pada Senin, 12 April 2021./Ayu Nida LF/Kabar Besuki. /

Unit lantas Polsek Genteng menyampaikan, kepada pemiliknya diharapkan membawa identitas diri dan kelengkapan kendaraan baik surat maupun kelengkapan standar pabrikan kendaraan.

Baca Juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara, Djoko Tjandra Ajukan Banding ke Mahkamah Agung

"Namun sampai saat ini yang bersangkutan belum hadir membawa apa yang kami sampaikan." Kata Ipda Wahid Hasyim saat dikonfirmasi Kabar Besuki.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x