Menurut Kompol Sudarso, sebenarnya pihak kepolisian tidak melarang adanya aktivitas membangunkan warga lain untuk bersahur, jika dilakukan cengan cara yang tepat.
Namun ketika caranya dengan membunyikan sound cukup keras serta melintasi dibeberapa desa di Kecamatan Blimbingsari, pihak kepolisian khawatir hal tersebut akan menjadi pemantik gesekan antar warga.
Ia menghimbau warga masyarakat yang ingin membangunkan sahur bisa lebih bijak dan arif dalam bersikap.
Baca Juga: Polri Sedang Lengkapi Berkas Penyidikan Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26
Baca Juga: Pembukaan Youth Esports Tournament oleh Menpora, 70 Ribu Player Ikut Ramaikan Olah Raga Elektronik
Lihat postingan ini di Instagram
"Sehingga kegiatan yang awalnya memiliki niatan baik tidak justru malah menimbulkan keresahan di masyarakat." Tutupnya saat dikonfirmasi Kabar Besuki.***