"Apa lagi Tersangka merupakan resedivis dengan kasus memproduksi dan mengedarkan uang palsu rupiah pecahan rp. 50.000,- sekira tanggal 18 juni 2010 di wilayah hukum banyuwangi." Jelasnya.***
"Apa lagi Tersangka merupakan resedivis dengan kasus memproduksi dan mengedarkan uang palsu rupiah pecahan rp. 50.000,- sekira tanggal 18 juni 2010 di wilayah hukum banyuwangi." Jelasnya.***
Editor: Ayu Nida LF