Home Industry Uang Palsu Digrebek, Wanita IRT Asal Bulusan Diringkus Polisi, Cara Buatnya Unik!

- 6 Mei 2021, 21:03 WIB
Tersangka pemalsuan uang dengan sejumlah barang bukti
Tersangka pemalsuan uang dengan sejumlah barang bukti /Ayu Nida//Kabar Besuki.

KABAR BESUKI - Mapolresta Banyuwangi berhasil mengamankan pelaku pengedar uang palsu (upal) pada Kamis, 6 Mei 2021.

Kapolresta Banyuwangi Kombes pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat mengatakan, tersangka MW (51) diringkus di kediamannya wilayah Bulusan, kecamatan kalipuro, kabupaten banyuwangi.

Diketahui, pelaku merupakan seorang Ibu rumah tangga di wilayah Dusun Mangunrejo RT/RW 02/03, Desa Blambangan Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

"Pekerjaan mengurus rumah tangga, Dusun Mangunrejo RT/RW 02/03, Desa Blambangan Kecamatan Muncar, Banyuwangi."Kata Kasatreskrim AKP Mustijat.

Baca Juga: Pemkot Madiun Lakukan Sidak di Pasar dan Swalayan, Beberapa Kaleng Sarden Ditemukan Penyok

Menurut AKP Mustijat menjelaskan kronolgi kejadian, mulanya ada sebuah informasi bahwa ada pelaku yang memproduksi uang palsu (home industry). Atas adanya informasi tersebut, tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi menindaklanjuti adanya hal tersebut.

"Selanjutnya tim Resmob melakukan upaya pengembangan terhadap jaringan tersangka tersebut." Kata AKP Mustijat.

Baca Juga: Melinda Jadi Janda Terkaya Di Dunia Usai dapat Harta Gono-Gini dari Bill Gates

Petugas mengamankan pelaku tepat berada di dalam rumahnya pada Minggu, 2 Mei 2021 sekira pukul 14.00 WIB.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x