Oknum Penjual Surat Swab dan PCR Palsu Diringkus Polda Jatim, Humas: per Surat Dihargai Rp200 Ribu

- 11 Mei 2021, 21:37 WIB
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Swab Illegal
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Swab Illegal /@HumasPoldaJatim/Twitter

Barang bukti yang disita polisi dari operandi tersebut, di antaranya uang tunai Rp600 ribu dari tersangka NH, dan Rp600 ribu dari tersangka SG, lalu empat lembar surat hasil tes swab antigen yang sudah jadi beserta amplop.***

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x