Pemilik Baby Lobster Diburu Kasatpolairud Banyuwangi, Petugas Amankan Sejumlah Barang Bukti Ini

- 19 Mei 2021, 23:04 WIB
Kasatpolairud Polresta Banyuwangi ungkap pengiriman baby lobster tanpa dilengkapi dokumen /Kabar Besuki.
Kasatpolairud Polresta Banyuwangi ungkap pengiriman baby lobster tanpa dilengkapi dokumen /Kabar Besuki. /

KABAR BESUKI - Kasatpolairud Polresta Banyuwangi ungkap pengiriman baby lobster tanpa dilengkapi dokumen yang ada di pelabuhan Ketapang, Banyuwangi pada Rabu, 18 Mei 2021.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasatpolairud Kompol Jeni Al Jauza SH membenarkan bahwa pihaknya mengamankan baby lobster tanpa dilengkapi dokumen.

Penangkapan tersebut dilakukan diatas kapal Very penyebrangan ASDP Ketapang Banyuwangi.

Baca Juga: Sempat Viral Karena Aksi Liputannya, Seperti ini Kelanjutan Nasib Bayu Pradhana di Inews

"Tempat kejadian perkara (TKP) Diatas Kapal Very Penyebrangan ASDP Ketapang Banyuwangi dermaga 3 perairan selat Bali." Kata Kasatpolairud Kompol Jeni Al Jauza SH.

Sebelumnya, hal itu diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat dan pada akhirnya Kasat Polairud beserta anggota melakukan monitoring di pelabuhan penyebrangan ASDP Gilimanuk, Ketapang.

Lanjut Kompol Jeni Al Jauza SH menjelaskan kronologinya, kejadian tersebut pada hari Senin, (17/5/2021) Wita expedisi Kramat Djati menerima barang berupa 81 kardus berisi muatan ikan hias dan bibit bandeng sekira pukul 09.00 WIB.

Dan khusus untuk 2 kardus gudang garam warna coklat bertuliskan Probolinggo dan ikan asin tanpa dilengkapi dokumen dari karantina bahkan tidak masuk daftar manifes yang mana terhadap muatan 2 kardus tersebut mendapatkan uang sebanyak Rp300.000.

Dan semua barang tersebut dimuat dari monumen operasi lintas laut Gilimanuk Bali menggunakan mobil box merk Toyota Dyna warna putih.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x