Pesta Miras di Barbershop, Seorang ABG di Banyuwangi Diduga Setubuhi Anak Bawah Umur

- 25 Mei 2021, 15:24 WIB
Tersangka FF persetubuhan anak dibawah umur
Tersangka FF persetubuhan anak dibawah umur //Kabar Besuki

KABAR BESUKI - Diduga melakukan persetubuhan anak dibawah umur, Polresta Banyuwangi meringkus seorang ABG pada Selasa, 25 Mei 2021.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan penangkapan tersangka berinisial FF (20) dilakukan pada Selasa (18/5/2021).

Diketahui, korban bernama LL (17) merupakan seorang pelajar di Banyuwangi. 

Baca Juga: Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Tak Berlebihan Bela Palestina, Netizen Marah Hingga Ngomong Begini

Pol Arman menjelaskan bahwa mulanya korban LL keluar rumah bersama tetangganya AM. Kemudian, AM mengajak LL untuk bertemu dengan mantannya bernama FK pada Selasa, 18 Mei 2021.

Pada saat bertemu, FK mengajak temannya bernama FF (tersangka). Setelah bertemu, korban dan tersangka berkenalan kemudian mereka jalan-jalan di sekitar kota Banyuwangi.

Kemudian, pada Minggu 16 Mei 2021 korban LL dan tersangka FF menuju salah satu Barbershop yang merupakan tempat kerja dari FF sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Jennifer Dunn Buka Suara Terkait Dirinya Sebagai Istri ke-3 Ustaz Jefri Al Buchori, Umi Pipik: Itu Masa Lalu

Selanjutnya terjadi pesta miras hingga akhirnya tersangka FF melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih berada dibawah pengaruh miras.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x