PT Garuda Indonesia Terancam Bangkrut, BUMN Punya 4 Opsi Selamatkan Garuda di Ambang Krisis

- 2 Juni 2021, 08:55 WIB
Pesawat Garuda Indonesia.
Pesawat Garuda Indonesia. /Instagram.com/@garuda.indonesia

KABAR BESUKI - PT Garuda Indonesia  (Persero) Tbk sedang terlilit utang sebesar Rp 70 triliun, di mana jumlah utang tersebut bertambah lebih dari Rp 1 triliun setiap bulannya. 

Berbagai upaya telah dilakukan Garuda untuk meminimalisir beban keuangan yang ditanggungnya tersebut.
 
Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah meminta penjelasan Garuda Indonesia terkait kondisi perusahaan. Dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, manajemen Garuda Indonesia menyatakan, perseroan saat ini terus melakukan optimalisasi pengelolaan sejumlah lini bisnis potensial untuk mendukung peningkatan pendapatan usaha, yaitu dengan sejumlah inisiatif di antaranya memaksimalkan kerja sama dengan mitra usaha guna mendorong peningkatan pendapatan, hingga meluncurkan program promosional berupa Garuda Eco Lite, Garuda Online Travel Fair dan Thank God It's Friday serta berbagai program promosional lainnya.
 
Dilansir Kabar Besuki dari ANTARA, Garuda juga melakukan pembukaan penerbangan langsung khusus kargo guna mendukung daya saing komoditas ekspor nasional dan pengembangan UMKM, pengoperasian pesawat passenger freighter, optimalisasi layanan charter kargo, hingga pengembangan layanan pengiriman barang “Kirim Aja” berbasis aplikasi digital.
 
Seiring berjalannya waktu, kegagahan Garuda Indonesia  pun mulai luntur. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 menghantam industri penerbangan. 
 
Status maskapai bintang 5 dari Skytax seolah kini tak ada artinya. Fokus Garuda Indonesia saat ini adalah bagaimana caranya untuk bisa bertahan. 
 
Tentunya tetap mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan penumpang.
 
Atas kondisi itu, terbaru, Kementerian BUMN, selaku pemegang saham, sudah memiliki berbagai opsi dalam penyelamatan Garuda Indonesia. 
 
Garuda Indonesia juga menawarkan pensiun dini kepada karyawan. Selain itu, beredar dokumen yang menyebutkan empat opsi penyelamatan Garuda Indonesia.
 
Opsi-opsi itu antara lain, pertama,  pemerintah akan terus mendukung Garuda Indonesia melalui pemberian pinjaman dan suntikan ekuitas. 
 
Hal ini contohnya dari Singapore Airlines, Cathay Pacific, dan Air China.
 
Meski demikian opsi ini memiliki catatan antara lain berpotensi meninggalkan Garuda Indonesia dengan utang warisan yang besar akan membuat situasi yang menantang di masa depan.
 
Kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda Indonesia. 
 
Menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban seperti utang, sewa, kontrak kerja.
 
Opsi yurisdiksi yang akan digunakan: US Chapter 11, foreign jurisdiction lain, dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). 
 
Contohnya antara lain LATAM, Malaysia Airlines dan Thai. Namun, catatan dari opsi ini adalah tidak jelas apakah undang-undang kepailitan Indonesia mengizinkan restrukturisasi.
 
Opsi ketiga, merestrukturisasi Garuda Indonesia dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru. Garuda Indonesia dibiarkan melakukan restrukturisasi. 
 
Di saat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda dan menjadi national carrier di pasar domestik.
 
Contoh yang memakai opsi ini Sabena dan Swissair.  Namun, catatan pada opsi ini dieksplorasi lebih lanjut opsi tambahan agar Indonesia tetap memiliki nasional flag carrier. Perkiraan modal dibutuhkan USD 1,2 miliar.
 
Opsi keempat, Garuda Indonesia dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan untuk mengisi kekosongan. 
 
Mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara, misalkan dengan pajak bandara/subsidi rute yang lebih rendah.
 
Maskapai yang memakai opsi ini VARIG dan Malev. Meski demikian, catatan untuk opsi ini Indonesia tidak lagi memiliki national flag carrier.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x