Pemkab Cianjur Larang Kawin Kontrak yang Berpotensi Menjadi Praktik Prostitusi Terselubung

- 7 Juni 2021, 16:27 WIB
Foto ilustrasi sepasang kekasih melangsungkan pernikahan
Foto ilustrasi sepasang kekasih melangsungkan pernikahan /pixabay/

KABAR BESUKI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, telah mengeluarkan larangan kawin kontrak yang dinilai merugikan serta merendahkan martabat kaum perempuan. Selain itu, dengan adanya Kawin Kontrak ini, ditakutkannya menjadi praktik prostitusi secara terselubung.

Pemkab Cianjur mengungkapkan bahwa penikmat praktik kawin kontrak di Kabupaten Cianjur didominasi wisatawan atau warga Timur Tengah yang berkunjung ke Cianjur.

Praktik dilakukan antara wisatawan asing dengan warga, terutama di kawasan Cipanas-Puncak.

Baca Juga: Rekaman CCTV Narapidana Sedang Melakukan Shalat Berjemaah Mendapat Pujian dan Jadi Sorotan

Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan praktik kawin kontrak mulai muncul dan makin marak terjadi pasca banyaknya wisatawan asing asal Timur Tengah yang berlibur ke Cianjur.

"Kami akan segera membuat peraturan bupati terkait larangan kawin kontrak, mencakup larangan secara umum untuk warga lokal, luar kota dan wisatawan asing," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman, yang dikutip Kabar Besuki dari Antara.

Herman menjelaskan kembali, hingga saat ini praktek kawin kontrak masih tetap terjadi seiring tingginya angka wisatawan asing yang datang ke Cianjur, terutama wisatawan timur tengah.

Baca Juga: Insentif Diturunkan Sepihak oleh GoTo, Para Driver Gojek Melakukan Aksi Pemogokkan

Terkait hal tersebut, sehingga pemkab mengeluarkan larangan kawin kontrak itu.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com repository.unair.ac.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x