Penerima berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diseleksi. Setelah itu dirapatkan di Musrenbangdes dan mendapat surat ketetapan dari Kepala Desa. Program tersebut diberi nama “Kanggo Riko” yang berarti “untuk Anda”.***
Penerima berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diseleksi. Setelah itu dirapatkan di Musrenbangdes dan mendapat surat ketetapan dari Kepala Desa. Program tersebut diberi nama “Kanggo Riko” yang berarti “untuk Anda”.***
Editor: Ayu Nida LF
Sumber: banyuwangikab.go.id