Pemerintah Tunda Pengumuman Resmi Perpanjangan PPKM Darurat, Luhut: Kami Sedang Melakukan Evaluasi

- 17 Juli 2021, 21:08 WIB
Pemerintah Tunda Pengumuman Resmi Perpanjangan PPKM Darurat, Luhut: Kami Sedang Melakukan Evaluasi
Pemerintah Tunda Pengumuman Resmi Perpanjangan PPKM Darurat, Luhut: Kami Sedang Melakukan Evaluasi /Luhut Binsar Pandjaitan/Instagram.com/luhut.pandjaitan

KABAR BESUKI - Pemerintah menyampaikan kepada publik untuk menunda sementara pengumuman resmi mengenai keputusan perpanjangan PPKM Darurat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan hal tersebut dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual pada Sabtu, 17 Juli 2021.

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden," kata Luhut sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung Sindir Sikap Para Menteri Jokowi yang Tidak Kompak Terkait Wacana Perpanjangan PPKM Darurat

Berdasarkan rencana awal, pemberlakukan PPKM Darurat diperkirakan akan berakhir pada Selasa, 20 Juli 2021 atau bertepatan dengan momen Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Akan tetapi, kasus positif Covid-19 di Indonesia justru terus mengalami peningkatan meski tingkat mobilitas masyarakat telah terkendali, terlebih dengan merebaknya varian baru khususnya Delta.

Luhut memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan pengumuman resmi terkait opsi perpanjangan PPKM Darurat dalam dua hingga tiga hari ke depan.

"Saya kira dalam dua hingga tiga hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Larang Menteri Bepergian ke Luar Negeri Selama PPKM Darurat, Kecuali Menlu

Luhut memberikan apresiasinya kepada masyarakat Indonesia yang jauh lebih disiplin dalam menaati protokol kesehatan selama PPKM Darurat berlangsung.

"Telah ada berbagai kemajuan dalam hal penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat, dan hasil monitoring kami telah terjadi penurunan yang cukup signifikan," ucap Luhut.

Kedisiplinan masyarakat yang cenderung meningkat di masa PPKM Darurat tak serta merta mampu menekan laju peningkatan kasus Covid-19 di tanah air.

Merebaknya varian Delta menjadi salah satu tantangan baru dalam menekan laju penyebaran Covid-19, sehingga dibutuhkan waktu selama kurang lebih dua hingga tiga minggu untuk membuktikan efektivitasnya.

"Namun penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat ini tidak serta merta menunjukkan penurunan penambahan kasus," kata dia.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Tuai Penolakan, Forum Pimred PRMN Sampaikan Pernyataan Sikap ke Pemerintah

Konsistensi masyarakat dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci utama untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Meski demikian, perpanjangan PPKM Darurat memerlukan pertimbangan yang matang dari berbagai aspek meski dinilai sangat efektif untuk mengantisipasi dampak dari merebaknya varian Delta.

Penerapan PPKM Darurat juga dinilai masyarakat memiliki dampak negatif terhadap sektor perekonomian, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Namun di sisi lain, dampak terhadap ekonomi rakyat kecil cukup besar," tuturnya.

DISCLAIMER:

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Luhut Binsar Pandjaitan: Perpanjangan PPKM Darurat Masih Dibicarakan'.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkini