Baca Juga: Anies Baswedan Dikabarkan Harus Lengser, Polri Menemukan Kasus Penyegelan Dana DKI, Begini Faktanya
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Anja Runtuwene selaku Wakil Direktur PT Adonara Propertindo sebagai tersangka atas dugaan kasus pembelian lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada 2 Juni 2021 lalu.
Anja Runtuwene tak sendirian, sebab Tommy Adrian yang merupakan Direktur PT Adonara Propertindo juga telah resmi menjadi tersangka atas dugaan kasus tersebut.
Selain itu, KPK juga telah menjadikan Yoory Corneles selaku Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebagai tersangka pada 27 Mei 2021 lalu.
Sejumlah netizen memberikan tanggapannya atas kicauan Ferdinand Hutahaean terkait kasus pembelian lahan di Munjul yang diduga melibatkan Anies Baswedan.
Salah satu netizen mendukung pernyataan Ferdinand Hutahaean yang menyebutkan bahwa Anies Baswedan layak untuk dijadikan tersangka oleh KPK.
"Adanya tindak pidana korupsi pasti ada tindak pidana pencucian uang. Di TGUPP Pemprop DKI @DKIJakarta ada Bambang mantan Komisioner KPK @KPK_RI sangat paham secara teknis @aniesbaswedan pasti banyak berkolaborasi bagai mana cara mengamankn hasil korupsi. Ternyata Taliban ada," kicau akun @BukitKelam membalas kicauan @FerdinandHaean3.
Akan tetapi, sebagian netizen lainnya justru mempertanyakan kasus korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial Julian Batubara.