Ferdinand Hutahaean Minta KPK Cerdas dalam Bersikap Terhadap Anies Baswedan Terkait Pembelian Lahan di Munjul

- 18 Juli 2021, 09:38 WIB
Ferdinand Hutahaean Minta Anies Baswedan Dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Pembelian Lahan
Ferdinand Hutahaean Minta Anies Baswedan Dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Pembelian Lahan /Pemprov DKI Jakarta/Instagram.com/@aniesbaswedan

KABAR BESUKI - Ferdinand Hutahaean meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus pembelian lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Dalam kicauannya, Ferdinand Hutahaean menginformasikan pernyataan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang menyatakan bahwa pembelian lahan di Munjul dilakukan atas persetujuan dari Anies Baswedan.

Menurutnya, tidak mudah bagi KPK untuk menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pembelian lahan tersebut.

Baca Juga: Rudi Kamri Antusias dengar Rencana KPK Memanggil Anies Baswedan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Lahan DKI Jakarta

Ferdinand Hutahaean menilai, Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dianggap tak cukup untuk menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Dia meminta agar Anies Baswedan dijerat pasal terkait tindak pidana pencucian uang atas kasus pembelian lahan di Munjul.

Ferdinand Hutahaean meminta agar KPK cerdas dalam bersikap terhadap Anies Baswedan terkait kasus pembelian lahan di Munjul.

Kicauan Ferdinand Hutahaean yang Meminta Anies Baswedan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pembelian Lahan di Munjul
Kicauan Ferdinand Hutahaean yang Meminta Anies Baswedan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pembelian Lahan di Munjul Tangkap Layar Twitter.com/@FerdinandHaean3

"Ketua DPRD DKI Jakarta mengatakan bahwa pembelian lahan di Munjul adalah Keputusan Anies Baswedan. Tdk mudah utk menjadikan @aniesbaswedan jd TSK di kasus ini kalau hanya menggunakan UU Tipikor. Gunakan UU TPPU mk dugaan keterlibatan Anies bisa ditemukan. Ayo @KPK_RI cerdaslah," kicau Ferdinand Hutahaean sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Minggu, 18 Juli 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Dikabarkan Harus Lengser, Polri Menemukan Kasus Penyegelan Dana DKI, Begini Faktanya

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Anja Runtuwene selaku Wakil Direktur PT Adonara Propertindo sebagai tersangka atas dugaan kasus pembelian lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur  pada 2 Juni 2021 lalu.

Anja Runtuwene tak sendirian, sebab Tommy Adrian yang merupakan Direktur PT Adonara Propertindo juga telah resmi menjadi tersangka atas dugaan kasus tersebut.

Selain itu, KPK juga telah menjadikan Yoory Corneles selaku Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebagai tersangka pada 27 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: MAKI Mengirimkan Sejumlah Data untuk Proses Penyidikan KPK Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul, Cipayung

Sejumlah netizen memberikan tanggapannya atas kicauan Ferdinand Hutahaean terkait kasus pembelian lahan di Munjul yang diduga melibatkan Anies Baswedan.

Salah satu netizen mendukung pernyataan Ferdinand Hutahaean yang menyebutkan bahwa Anies Baswedan layak untuk dijadikan tersangka oleh KPK.

Netizen Tanggapi Kicauan Ferdinand Hutahaean Terkait Kasus Pembelian Tanah di Munjul
Netizen Tanggapi Kicauan Ferdinand Hutahaean Terkait Kasus Pembelian Tanah di Munjul Tangkap Layar Twitter.com/@FerdinandHaean3

"Adanya tindak pidana korupsi pasti ada tindak pidana pencucian uang. Di TGUPP Pemprop DKI @DKIJakarta ada Bambang mantan Komisioner KPK @KPK_RI sangat paham secara teknis @aniesbaswedan pasti banyak berkolaborasi bagai mana cara mengamankn hasil korupsi. Ternyata Taliban ada," kicau akun @BukitKelam membalas kicauan @FerdinandHaean3.

Akan tetapi, sebagian netizen lainnya justru mempertanyakan kasus korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial Julian Batubara.

Apalagi, netizen tersebut juga mengetahui keberpihakan Ferdinand Hutahaean terhadap pemerintah pusat saat ini, sehingga penilaian terhadap kasus Anies Baswedan dianggap berat sebelah.

"Logikanya sama dong dana bansos untuk bantuan Covid-19 juga sepengatahuan presiden, terus apakah presiden juga terlibat dalam korupsi tersebut??," kicau akun @Puguhwahyu16.

DISCLAIMER:

Sebagian isi dari artikel ini juga telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'KPK Tahan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tanah di Munjul Jakarta Timur' pada 2 Juni 2021.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Pikiran-Rakyat.com Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Terkini