Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Prioritaskan APBN untuk Penanganan Covid-19 dan Perlindungan Sosial

- 18 Juli 2021, 19:24 WIB
Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Prioritaskan APBN untuk Penanganan Covid-19
Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Prioritaskan APBN untuk Penanganan Covid-19 /Sri Mulyani/Instagram.com/@smindrawati

KABAR BESUKI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan memprioritaskan APBN untuk penanganan Covid-19 dan perlindungan sosial.

Sri Mulyani kembali menjelaskan pernyataan yang disampaikannya pada saat melakukan konferensi pers virtual mengenai evaluasi terhadap kebijakan PPKM Darurat pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Naikkan APBN untuk Penanganan Covid-19
Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Naikkan APBN untuk Penanganan Covid-19 Tangkap Layar Instagram.com/@smindrawati

"Di tengah kenaikan kasus Covid-19 yang meningkat signifikan, Pemerintah berupaya semaksimal mungkin menahan dampaknya terhadap aspek sosial ekonomi. Untuk itu, APBN difokuskan pada penanganan kesehatan agar angka Covid-19 lebih terkendali dan pemberian perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, serta bagi pekerja terdampak," kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari akun Instagram @smindrawati pada Minggu, 18 Juli 2021.

Baca Juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran Kartu Prakerja Jadi Rp30 Triliun, Fadli Zon: Buang-buang Uang

Sri Mulyani mengatakan, jumlah APBN yang akan dialokasikan untuk perlindungan sosial selama PPKM Darurat meningkat menjadi Rp187,84 triliun dari yang semula Rp153,86 triliun.

Peningkatan alokasi APBN sebesar Rp33,98 triliun tersebut akan digunakan untuk berbagai macam kebutuhan seperti PKH, bansos tunai, penyaluran kartu sembako, hingga subsidi kuota internet.

"Sebagai hasil evaluasi PPKM Darurat, dukungan APBN untuk Perlindungan Sosial meningkat dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun. Tambahan tersebut meliputi tambahan anggaran untuk PKH, Bansos Tunai, Penyaluran Kartu Sembako, Bantuan Beras, Perpanjangan Diskon Listrik, BLT Desa, Program Prakerja, bantuan rekening minimum beban/abonemen, serta subsidi kuota Internet," ujarnya.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Terjun 'Blusukan' ke Pasar: Pemerintah Tidak Mengenakan Pajak Sembako

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Terkini

x