KABAR BESUKI - Pengamat politik Said Didu menyebut ada agenda besar dan tersembunyi di balik perubahan Statuta UI beberapa waktu lalu.
Said Didu menduga, perubahan Statuta UI dapat membuka jalan bagi pihak-pihak tertentu untuk menggunakan modus yang sama untuk sejumlah hal lainnya.
"Saya mempelajari bahwa memang betul sepertinya ada agenda besar seperti apa rekayasa besar itu. Jadi publik tidak perlu merasa persoalan ini selesai. Karena kalau persoalan ini dianggap selesai, maka modus yang sama akan dilakukan untuk hal-hal yang lain," kata Said Didu sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube MSD pada Minggu, 25 Juli 2021.
Said Didu menjelaskan bahwa pemerintah seringkali melakukan kebijakan yang kontroversial terkait perubahan aturan demi meloloskan orang tertentu untuk menempati sebuah jabatan.
Said Didu mengingatkan terkait perubahan aturan untuk usia maksimal jabatan Kepala SKK Migas dengan tujuan untuk meloloskan salah satu calon agar terpilih.
"Berkali-kali presiden melakukan hal seperti ini, pemerintah melakukan hal seperti ini, mengubah aturan demi menggolkan seseorang. Masih ingat dulu, SKK Migas di PP yang ada bahwa umur (Kepala) SKK Migas di bawah 60 tahun. Tapi karena ada yang mau dipilih, maka PP nya diubah," ujarnya.
Said Didu kemudian juga mengingatkan terkait perubahan status jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang kini dijabat oleh Doni Monardo.