Tak hanya di Kabupaten Tangerang, Banten, soal mural ‘Tuhan Aku Lapar’, karena sebuah gambar di salah satu dinding di Pasuruan, Jawa Timur, tiba-tiba dihapus.
Terkait hal itu, pakar hukum tata negara Refly Harun akhirnya ikut angkat bicara.
Ia merasa cukup kaget dengan fenomena penghapusan lukisan dinding ‘Tuhan Aku Lapar’ dan tulisan serupa di berbagai daerah.
Ia mengatakan, setiap orang harus melihat paradigma antara kritik dan pujian yang memiliki nilai setara.
Baca Juga: Refly Harun Sebut Kritik Megawati kepada Presiden Jokowi Karena Tak Nyaman dengan Luhut
“Jangan sampai pemerintah dipuji mau tapi dikritik enggak mau. Itu soal substansinya, kebebasan orang nyatakan pendapat lisan, dan tulisan,” kata Refly Harun, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari YouTube TVOneNews.
Meski begitu, Refly Harun tentu tidak berpikir buruk. Ia juga menanyakan apakah kawasan itu memang kawasan dilarang coret-coret karena alasan lingkungan.
Atau sebaliknya, ini adalah area yang masih diperbolehkan untuk melakukan lukisan dinding seperti ini.***