Said Didu Sebut Bisnis PCR di Indonesia Hasilkan Potensi Keuntungan Fantastis Karena Diwajibkan Pemerintah

- 23 Agustus 2021, 11:45 WIB
Said Didu Sebut Bisnis PCR di Indonesia Hasilkan Potensi Keuntungan Fantastis Karena Diwajibkan Pemerintah
Said Didu Sebut Bisnis PCR di Indonesia Hasilkan Potensi Keuntungan Fantastis Karena Diwajibkan Pemerintah /Amanda Caesa/Tangkap Layar YouTube.com/Amanda Caesa

Dia menyebut, tes PCR menjadi problem ketika pemerintah mewajibkannya sebagai syarat untuk melakukan aktivitas di luar rumah (dalam hal ini terkait pekerjaan) namun di sisi lain ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan hal tersebut sebagai momentum untuk meraup keuntungan fantastis.

"PCR itu kemarin menjadi masalah karena selama itu tidak diregulasi, tidak menggunakan aturan pemerintah untuk 'memaksa' rakyat untuk melakukan itu, itu tidak masalah karena terjadi persaingan bebas. Yang menjadi problem adalah munculnya aturan diwajibkannya rakyat untuk melakukan PCR, jangan sampai peraturan yang mewajibkan rakyat untuk mengikuti sesuatu itu dipakai pebisnis untuk mengunci dimana-mana sehingga mendapatkan keuntungan," katanya.

Baca Juga: Kemenkes Tetapkan Harga Tes PCR Jadi Rp495 Ribu di Daerah Jawa Bali

Meski sudah ada aturan mengenai harga PCR, Said Didu menyoroti bahwa penetapan harga tersebut disinyalir masih terdapat campur tangan dari pihak importir.

Said Didu juga mempertanyakan kemampuan BPK dan BPKP terkait penetapan harga PCR di luar negeri, mengingat banyak masyarakat Indonesia yang menganggap harga tes PCR masih tergolong begitu mahal.

"Problemnya di sini adalah, biasanya di tingkat PBPK itu memakai usulan asosiasi. Kita tahu ini belum ada asosiasinya, berarti adalah pemilik-pemilik hak impor yang mengajukan harga ke pemerintah dan pemerintah memberikan kepada BPK-BPKP, kemudian BPK dan BPKP menetapkan harga. Apakah BPK dan BPKP tahu bahwa harganya sedemikian di luar negeri?," ujar dia.

Baca Juga: Iwan Fals Minta Biaya Tes PCR Covid-19 Jadi Gratis, Ernest Prakasa: Harus Diancam Dulu Baru Dilakukan

Said Didu mengatakan bahwa kewajiban tes PCR dari pemerintah untuk masyarakat yang memiliki tingkat mobilitas tinggi khususnya untuk urusan pekerjaan membuat bisnis PCR mampu menghasilkan potensi keuntungan fantastis hingga puluhan triliun rupiah.

Bahkan, Said Didu mengatakan bahwa keuntungan dari bisnis PCR dapat digunakan pemiliknya untuk membeli sebuah pesawat pribadi.

"Kalau pemerintah ini mewajibkan PCR, maka bisnis ini bisa mencapai Rp30-50 triliun. Coba bayangkan uang Rp1,5 juta (dari satu keluarga) diambil dikali 50, semakin rakyat bergerak bisnis ini semakin membesar dan semakin memberikan keuntungan kepada seseorang. Jadi jangan heran kalau ada informasi bahwa pemilik PCR pertama gara-gara untungnya sudah bisa membeli pesawat pribadi," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Karni Ilyas Club


Tags

Terkini