Sebab, pengenaan pajak terhadap komoditas pertanian akan berpotensi menimbulkan perhitungan ganda PPN sehingga harga kebutuhan pangan menjadi sangat mahal
"HKTI @hkti juga mengingatkan bahwa pengenaan PPN terhadap komoditas pertanian ini juga akan menurunkan daya beli masyarakat dan tingkat kemiskinan. Pengenaan PPN ini potensial timbulkan multiple PPN terhadap komoditas pertanian yg muaranya akan menurunkan daya beli masyarakat dan bertambahnya masyarakat miskin," tuturnya.***