Tak Kapok, Puluhan Motor Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Situbondo

- 6 September 2021, 09:50 WIB
 ILUSTRASI Tak Kapok, Puluhan Motor Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Situbondo
ILUSTRASI Tak Kapok, Puluhan Motor Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Situbondo /Choirun N/PIXABAY

KABAR BESUKI – Meski sudah banyak berita tentang penangkapan dan razia pembalap liar, tak kapok, masih saja terjadi di beberapa daerah banyak pemuda yang melakukan aksi meresahkan ini.

Seperti yang baru-baru ini terjadi, Satlantas dari Polres Situbondo berhasil mengamankan puluhan motor yang digunakan untuk balapan liar.

Pengamanan balapan liar tersebut dilaksanakan di Jalan Pemuda, Situbondo pada Minggu, 5 September 2021 tengah malam.

Sekitar pukul 24.00 WIB, Patroli Satlantas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas balapan liar di jalan Pemuda.

Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Kasus Pengadaan Semen Senilai Rp1,6 Miliar

Setelah mendapat laporan tersebut kemudian petugas meluncur menuju lokasi dan melakukan penutupan jalan serta gang atau jalan tikus sehingga para remaja atau pemuda yang terlibat balap liar tidak bisa melarikan diri.

Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K. mengatakan Polisi menindak tegas para pelaku balap liar.

Hal ini menyusul adanya laporan dari masyarakat dan pengguna jalan yang telah dibuat resah.

Ada 18 sepeda motor dalam razia itu yang berhasil diamankan, selanjutnya motor tersebut dibawa ke Polres Situbondo berikut para pengendaranya.

Baca Juga: Rocky Gerung Kritik KPK yang Tak Berani Tindak Tegas Azis Syamsuddin: Ini Bener-bener Negara Udah Rusak

Menurut Kasat Lantas, sepeda motor yang diamankan tersebut tidak sesuai standar dan menggunakan knalpot bising serta tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

“Sepeda motor yang diamankan tidak sesuai spektek, portolan, knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat,” ujarnya, dikutip Kabar Besuki dari Tribratanews Polda Jatim.

Tak hanya itu, pelaku balapan liar tersebut juga diberikan pembinaan dan sanksi berupa tilang.

“Kepada mereka yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut dibawa ke Mapolres selanjutnya juga diberikan pembinaan dan sanksi berupa tilang,“ tuturnya.

Kasat Lantas mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Baca Juga: Angga Sasongko Hentikan Distribusi Film Nussa dan Keluarga Cemara ke Stasiun TV yang Undang Saipul Jamil

Ia juga berharap kedepannya tidak ada lagi yang melakukan aksi balap liar karena selain meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan.

Hal ini juga mengantisipasi adanya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19.

“Terima kasih kepada masyarakat atas informasinya, Kami berharap tidak ada lagi yang melakukan aksi balap liar. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini agar tidak ada kerumunan,“ pungkasnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Tribratanews Polda Jatim


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x