Diduga, bekas besi baliho itu dijual oleh oknum Satpol PP. Untuk itu, pihaknya melaporkan hal itu ke aparat kepolisian.
"Kami sudah laporkan kasus itu ke polisi," tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo, kepada wartawan membenarkan pelaporan penggelapan besi bongkaran baliho tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Memang benar saat ini kita tangani. Kita masih melakukan penyelidikan. Nanti beberapa saksi akan kita panggil," tambahnya.
Sayannya, pihak Plt Kepala Satpol PP, Banyuwangi Wawan Yadmadi belum bisa dikonfirmasi terkait dengan pelaporan dugaan penggelapan besi bekas baliho tersebut. Beberapa kali dihubungi wartawan tidak tersambung.***