KABAR BESUKI - Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung menyebut tutup telinga sebagai cara baru menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Rocky Gerung mengatakan, tutup telinga merupakan cara baru beroposisi yang tak dapat dijerat dengan berbagai delik pidana karena orang yang tak mendengarkan apapun tak dapat dijadikan sebagai saksi.
"Akhirnya orang menemukan cara beroposisi yang gak mungkin ada deliknya. Mana ada dihubungkan kalau orang gak mendengar apa-apa gak boleh jadi saksi kan? Jadi ini bebas dari pidana," kata Rocky Gerung sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis, 16 September 2021.
Menurut Rocky Gerung, orang yang menyampaikan kritik dengan cara tutup telinga bahkan tak layak untuk di-bully.
Selama ini, orang-orang yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah kerap mendapatkan bully dari para pendukung militan Presiden Jokowi atau yang biasa disebut dengan istilah 'cebong'.
"Dia bebas, bahkan tidak boleh di-bully karena biasanya (pengkritik pemerintah) langsung di-bully cebong kan? Gimana mau bully orang yang gak denger?," ujarnya.
Menurut Rocky Gerung, orang yang menyampaikan kritik dengan cara tutup telinga terinspirasi dari beberapa tokoh yang tergabung dalam FNN.