Rocky Gerung Tantang Sentul City Buktikan Legalitas Tanah Garapan: Kapan Dia Beli? Bangsatnya Kan di Situ

- 19 September 2021, 08:00 WIB
Rocky Gerung Tantang Sentul City Buktikan Legalitas Tanah Garapan: Kapan Dia Beli? Bangsatnya Kan di Situ
Rocky Gerung Tantang Sentul City Buktikan Legalitas Tanah Garapan: Kapan Dia Beli? Bangsatnya Kan di Situ /Tangkap Layar YouTube.com/Fadli Zon Official

Rocky Gerung menegaskan bahwa hukum dasar tanah adalah menggarapnya dengan optimal, sehingga seseorang atau suatu pihak berhak atas tanah garapan jika memang menggarapnya dengan optimal.

Kemudian Rocky Gerung juga mempertanyakan legalitas yang diklaim oleh Sentul City dan menantang mereka membuktikan dasar hukum untuk menguasai tanah garapan tersebut.

"Ini tanah garapan, hak paling dasar dari hukum tanah ya digarap, penguasaan fisik itu artinya menggarap. Nah kalau Sentul City bilang punya hak di atas saya, kapan dia beli garapan saya? Bangsatnya kan di situ," katanya.

Rocky Gerung mengutip sebuah pernyataan dari seorang ahli filsafat hukum bahwa siapapun yang memanfaatkan tanah garapan dengan optimal, maka dia juga berhak atas penguasaan fisik atas tanah garapan tersebut.

"Jadi saya menggarap, karena itu saya pun menguasai secara fisik untuk memanfaatkan. Kan di dalam filosofi, siapa yang memanfaatkan tanah untuk menguasai fisik dia akan menghasilkan hubungan hukum dengan objeknya, kan itu dasarnya," ujar dia.

Baca Juga: Kasus Rocky Gerung vs Sentul City Buka Sisi Gelap Bisnis Real Estate, Said Didu: Ini Problem yang Sangat Besar

Rocky Gerung telah menyerahkan segala proses hukum terkait sengketa tanah garapan dengan Sentul City kepada kuasa hukumnya, Haris Azhar.

Rocky Gerung optimis bahwa pihaknya akan memenangi gugatan dalam proses peradilan di meja hijau.

"Saya secara hukum udah, itu nanti dikerjakan oleh teman kita, Haris Azhar," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Fadli Zon Official


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x