2 Oknum Polisi Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua, Politisi PKB: Wajib Dihukum Mati

- 30 Oktober 2021, 12:30 WIB
2 Oknum Polisi Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua, Politisi PKB: Wajib Dihukum Mati
2 Oknum Polisi Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua, Politisi PKB: Wajib Dihukum Mati /@luqmannkri

KABAR BESUKI – Anggota DPR RI Fraksi Partai PKB Luqman Hakim menyoroti kasus dua oknum kepolisian yang diduga menjual amunisi ke KKB Papua.

Luqman Hakim mengatakan bahwa jika dua oknum polisi tersebut terbukti bersalah maka wajib untuk dihukum mati karena dianggap sebagai pembantu pemberontak.

“Polisi pemberontak wajib dihukum mati,” kata Luqman Hakim seperti dikutip Kabar Besuki dari cuitannya di Twitter pada 30 Oktober 2021.

Melalui cuitannya itu, Luqman Hakim juga meminta agar pihak kepolisian melakukan evaluasi terkait sistem rekrutmen anggota kepolisian.

Hal tersebut diperlukan guna menanamkan sikap nasionalisme yang lebih kuat kepada para anggota polisi agar tak mudah jadi penghianat atau pemberontak.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jurnalis India Lebih Mengerti Problem Dalam Negeri Dibandingkan Orang Indonesia Sendiri

“Perlu dievaluasi sistem rekrutmen dan pendidikan kepolisian, agar dapat lebih kuat menanamkan nasionalisme ke anggota Polri,” ujar Luqman Hakim.

Pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menyayangkan adanya oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kompolnas bahkan menyebut dua oknum anggota polisi itu sebagai penghianat lantaran menjual amunisi kepada pemberontak.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA Twitter @LuqmanBeeNKRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x