Untuk daerah Jawa Timur (Jawa Timur)
- Cara cek pajak kendaraan di Jawa Timur, antara lain sebagai berikut.
- Buka link https://www.dipendajatim.go.id/
- Pilih fitur samsat
- Klik info pajak kendaraan
- Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut (Nomor Polisi, Warna TNKB)
- Masukan kode pengaman
- Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar. Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti; Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
Baca Juga: [Cek Fakta] Pembuatan Sim Harus Menyertakan Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Nah, itulah cara megecek pajak online dengan mudah, semoga informasi ini sangat bermanfaat.***