Rocky Gerung Sebut Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Hanya untuk Selamatkan Jokowi

- 27 November 2021, 11:13 WIB
Rocky Gerung sebut putusan MK soal UU Cipta Kerja untuk lindungi 'wajah' Jokowi.
Rocky Gerung sebut putusan MK soal UU Cipta Kerja untuk lindungi 'wajah' Jokowi. /Instagram @rockygerungofficial

Baca Juga: UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Jumhur Hidayat Tuntut Pemerintah Rehabilitasi Nama Baiknya

Menurut Rocky Gerung, putusan MK terkait UU Cipta Kerja ini di hitam palsukan untuk melindungi ‘wajah’ Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para oligarki.

“Ini kan mau di hitam palsukan supaya muka Presiden tidak kecewa dan oligarki masih bisa diuntungkan,” ujar Rocky Gerung.

Lebih lanjut, Rocky Gerung melihat bahwa ada tukar tambah politik dalam putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

“Presiden diem-diem kasih sinyal supaya statusnya tetap dianggap, jadi sebetulnya dia gak dibatalin ya kita aja merasa seolah-olah MK ada progress,” ujar Rocky Gerung.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat, Rocky Gerung Ingatkan Fungsi Mahkamah Konstitusi

Mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia itu juga menilai MK adalah peralatan kekuasaan dan bukan peralatan konstitusi.

Sebab, putusan MK terkait UU Cipta Kerja ini dinilai masih abu-abu dan tidak dengan tegas dinyatakan batal.

“Jadi sebetulnya MK hanya mencari cara untuk membenarkan bahwa UU itu akan diberlakukan tapi akan kita perbaiki bersama-sama, jadi memang barang busuk yang kemudian dipoles-poles supaya mengkilap kulitnya,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x