KABAR BESUKI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan peringatan tegas kepada orang-orang yang nekat tak lakukan karantina usai bepergian dari luar negeri.
Luhut mengatakan bahwa kedisiplinan menjadi salah satu kunci untuk bisa mengendalikan pandemi Covid-19, salah satunya dengan patuh menjalani karantina.
Untuk itu, bagi para pelaku perjalanan luar negeri wajib menjalani karantina selama 10 hari. Bagi mereka yang ‘ngeyel’ tak ingin karantina, Luhut tak segan akan ‘menceburkan’ orang tersebut ke karantina terpusat.
“Kemarin ada upaya-upaya melarikan itu, kita akan langsung ceburin saja masuk ke dalam karantina terpusat,” kata Luhut seperti dikutip Kabar Besuki dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
“Jangan nanti datang, karantina sepuluh hari, ngomel-ngomel,” sambungnya.
Koordinator penanganan PPKM Jawa-Bali itu jga mengatakan bahwa ketegasan dalam penerapan peraturan karantina sangat diperlukan untuk bisa mengendalikan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Siti Zuhro Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Menjadi Bencana, Namun Banyak Pihak Tak Bergeming
Menurut Luhut, jangan sampai upaya keras pengendalian Covid-19 yang telah dilakukan oleh pemerintah rusak akibat tidak disiplinnya masyarakat dalam melakukan karantina.