“Itu aja uber, diumumkan yang belum setor DMO, beri penalty! Beres itu masalah,” sambungnya.
Rizal Ramli bahkan tak segan melontarkan sindirannya dan menyebut bahwa larangan adanya ekspor batu bara menunjukkan bahwa Presiden hanya modal pencitraan.
“Itulah kalau mimpin modal pencitraan doang,” tuturnya.
Sebagai informasi, DMO merupakan singkatan dari Domestic Market Obligation, sebuah batasan minimal produksi batu bara yang harus disetorkan untuk pasal dalam negeri.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan DMO batu bara 25 persen dari produksi ke produsen yang artinya jika aturan tersebut dijalankan, akan tersedia sekitar 5,1 metrik ton (MT) batu bara dalam negeri.
Kendati demikian, banyak perusahaan batu bara yang belum memenuhi aturan DMO yang ditentukan pemerintah.
Sebab inilah, pemerintah Jokowi mengumumkan bahwa pasokan batu bara untuk PLN mengalami krisis sehingga ditetapkan larangan ekspor batu bara.***